TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Platform Digital Dorong Penerimaan Negara via Pembayaran Pajak Online

Berbagai platform digital mendukung pembayaran PBB online

Platform Digital Dorong Penerimaan Negara via Pembayaran Pajak Online. (IDN Times/Istimewa).

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali, di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Cepatnya proses digitalisasi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital telah mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret dan Traveloka.

Baca Juga: IKM Bakal Topang PAD Terbesar? Ini Kata Pemprov Lampung

1. Berbagai platform digital telah mendukung pembayaran PBB online

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dana, misalnya, masuk sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari total 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Sejak diluncurkan pada 2019, pemerintah telah memproses 95 juta transaksi penerimaan negara lewat MDN G3. Di luar MPN G3, beberapa platform digital lain turut menyediakan layanan bayar pajak.

Sedangkan GoPay, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah. LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada juga perusahaan teknologi asal Indonesia, Tokopedia beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai Mitra Terbaik Channeling Pembayaran PBB Masa Pajak Tahun 2021 dari Wali Kota Bogor. Penghargaaan sebagai salah satu platform digital memberikan kemudahan dalam memfasilitasi pembayaran PBB secara online.

2. Kurangi kepadatan antrean wajib pajak di loket

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sangat mengapresiasi keberadaan inovasi digital ini. Hal ini sejalan upaya pemerintah mendorong digitalisasi pelayanan publik. "Inovasi digital sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat. serta mendorong untuk tertib membayar pajak," kata Bima Arya beberapa waktu lalu.

Pembayaran PBB melalui online diterapkan guna mengurangi kepadatan antrean wajib pajak di loket. Selain itu juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil April 2022 lalu, turut menyampaikan penggunaan teknologi di wilayah Jawa Barat meningkat drastis, termasuk dalam membayar pajak. "Misalkan, dulu kalau mau bayar pajak harus ke kantor, sekarang lebih mudah karena boleh via Tokopedia. Kita hadir dalam kebiasaan masyarakat, alhamdulillah ada peningkatan,” ujarnya.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia, Astri Wahyuni, mengatakan, pembayaran secara online juga diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi para wajib pajak, sehingga dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia.

3. Tokopedia kerja sama dengan 211 kota/kabupaten pembayaran PBB

Kampanye Tokopedia, Selalu Ada Selalu Bisa (Dok. Tokopedia)

Diketahui, periode 2021, Tokopedia menjadi pilihan nomor satu untuk transaksi pembayaran Pajak PBB di Kota Bogor dengan jumlah wajib pajak yang membayar lebih dari 28 ribu dan total transaksi lebih dari 38 miliar rupiah. “Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kota Medan juga menjadi beberapa kota dengan transaksi tertinggi untuk penerimaan Pajak PBB Tahun 2021 di Tokopedia,” tambah Astri.

“Selain mendorong partisipasi para wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, pembayaran pajak online melalui Tokopedia juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia,” tutup Astri.

Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.

Baca Juga: Inflasi Juni 1,20 Persen Lampung Dipicu Cabai dan Angkutan Udara 

Berita Terkini Lainnya