TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi Juli 2021 Lampung 0,15 Persen, Cabai dan Sewa Rumah Beri Andil

Ada peningkatan harga beberapa komoditas

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Bandar Lampung, IDN Times – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung 2021 mengalami inflasi 0,15 persen (mtm). Inflasi itu lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya 0,18 persen (mtm).

Dilihat dari sumbernya, tekanan inflasi Juli 2021 didorong peningkatan beberapa komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, sewa rumah, tomat, dan bawang merah. Andil komoditas tersebut masing-masing sebesar 0,07 persen; 0,54 persen; 0,023 persen; 0,020 persen; dan 0,019 persen.

1. Masa panen berakhir dan curah hujan meningkat picu kenaikan harga cabai

Komoditi pangan, cabai merah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, kenaikan harga pada komoditas aneka cabai dipicu penurunan pasokan. Itu seiring berakhirnya masa panen serta faktor meningkatnya curah hujan pada periode berjalan.

Pada komoditas sewa rumah juga mengalami peningkatan harga akibat adanya pemberlakuan tarif baru pada tahun 2021. Sementara itu, terjadinya kenaikan harga pada komoditas tomat disebabkan terbatasnya pasokan seiring dengan belum masuknya masa panen.

“Di sisi lain, untuk komoditas bawang merah, diberlakukannya PPKM Jawa dan Bali menyebabkan pasokan untuk Provinsi Lampung berasal dari sentra produksi di Brebes menjadi sedikit terganggu akibat adanya pengetatan mobilitas,” ujarnya Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Mei 2021 Provinsi Lampung Inflasi 0,15 Persen, Ini Kata Bank Indonesia

2. Penurunan harga mobil beri andil deflasi

Seseorang sedang melihat mobil baru di dealer mobil (Shutterstock/Nestor Rizhniak)

Meski beberapa komoditas terjadi inflasi, ada sektor lainnya tertahan karena deflasi di antaranya mobil, telur ayam ras, daging ayam ras, angkutan udara, dan minyak goreng. Andil masing-masing sektor tersebut -0,09 persen; -0,03 persen; -0,03 persen; -0,02 persen; dan -0,01 persen.

Budiharto menerangkan, penurunan harga yang terjadi pada komoditas mobil disebabkan adanya perpanjangan insentif PPNBM 0 persen hingga Agustus 2021 yang berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc. Itu diatur dalam PMK Nomor 77/PMK.03/2021.

Di sisi lain, terdapat penurunan harga pada komoditas telur ayam ras dan daging ayam ras. Itu akibat adanya penurunan permintaan khususnya dari lapangan usaha akomodasi, makan, dan minum seiring dengan perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sehingga terjadi penumpukan pasokan.

Selain itu, tarif angkutan udara juga tercatat mengalami penurunan sejalan rendahnya mobilitas masyarakat khususnya melalui jalur udara akibat pemberlakuan PPKM pada berbagai wilayah di Indonesia serta adanya pengetatan persyaratan penerbangan.

“Sementara itu terkait komoditas minyak goreng, penurunan harga komoditas didorong oleh penurunan permintaan dan penurunan harga CPO Dunia,” papar pria kelahiran Jakarta 1965 ini.

3. Inflasi Juli 2021 lebih tinggi dari rata-rata periode yang sama tiga tahun terakhir

Ilustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Inflasi Provinsi Lampung Juli 2021 tercatat lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan Juli kurun tiga tahun terakhir sebesar 0,31% (mtm). Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dibandingkan nasional dan relatif sama dengan pencapaian Sumatera yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,08 persen (mtm) dan 0,15 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,17 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,52 persen (yoy) dan 2,05 persen (yoy).

Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Metro dan Bandar Lampung pada bulan Juli 2021 tergolong relatif moderat masing-masing menempati urutan ke-19 dan ke-36.

4. Anomali cuaca patut diwaspadai

Ilustrasi prediksi cuaca BMKG (IDN Times/bmkg.go.id)

Budiharto menilai, inflasi ke depan akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1 persen. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi.

“Pertama, adanya potensi berlanjutnya peningkatan harga khususnya untuk komoditas pangan strategis akibat terbatasnya pasokan. Itu disebabkan kemungkinan terganggunya distribusi pasokan di tengah penerapan kebijakan PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021,” ujar mantan Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten ini.

Kedua, meningkatnya harga tarif pendidikan seiring mulai masuknya tahun ajaran baru. Ketiga, faktor anomali cuaca patut untuk diwaspadai seiring dengan curah hujan yang relatif tinggi.

Baca Juga: Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan Inflasi

Berita Terkini Lainnya