Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan Inflasi

Sembilan kelompok pengeluaran mengalami inflasi

Bandar Lampung, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Indek Harga Konsumen (IHK) Lampung Juni 2021 meningkat dari 107,09 Mei 2021 menjadi 107,28 Juni 2021. Peningkatan itu memicu inflasi sebesar 0,18 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar memaparkan, dari dua kota pemantauan inflasi di Lampung periode terlapor, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,20 persen, dan Kota Metro sebesar 0,07 persen.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran mengalami inflasi. “Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 1,20 persen," paparnya, Sabtu (2/7/2021).

1. Kelompok makanan, minuman dan tembakau deflasi

Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan Inflasimakanmana.net

Selain kesehatan, Kelompok lainnya mengalami inflasi adalah penyediaan makanan  dan minuman/restoran 0,96 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,55 persen; kelompok transportasi 0,48 persen; kelompok  perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,31 persen.

Selain itu  kelompok pakaian dan alas kaki 0,13 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,13 persen;  kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,08 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,07 persen.

Sedangkan kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami penurunan indeks (deflasi) sebesar 0,33 persen. Satu kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.

Baca Juga: Sinyal Positif! Provinsi Lampung Catat Inflasi 0,15 Persen Mei 2021 

2. Lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan Sumatera

Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan Inflasihttps://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Peta_indonesia.jpg

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, mengemukakan, IHK Provinsi Lampung Juni 2021 mengalami inflasi  0,18 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,15 persen (mtm).

Namun, inflasi periode terlapor lebih rendah dari rata-rata inflasi bulan Juni dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,52 persen (mtm). Pencapaian tersebut lebih  tinggi dibandingkan inflasi nasional dan Sumatera yang masing-masing tercatat mengalami deflasi  sebesar -0,16 persen (mtm) dan -0,01% (mtm).

Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar  2,34 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,33 persen (yoy) dan 1,76 perse (yoy).

Budiharto menambahkan, ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3 plus minus 1 persen.

3. Ada risiko peningkatan harga emas

Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan InflasiAktivitas jual beli emas di Toko Emas Ichlas di Pasar Aceh, Banda Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Budiharto menilai, terdapat beberapa risiko perlu dimitigasi agar inflasi tetap terkendali. Pertama, berlanjutnya peningkatan harga minyak goreng dipengaruhi peningkatan harga CPO dunia.

Kedua, peningkatan harga telur ayam ras dan daging ayam ras. Itu seiring meningkatnya harga pakan ternak didorong peningkatan harga jagung sebagai salah satu komponen pakan ternak yang disebabkan terbatasnya pasokan akibat turunnya produksi dikarenakan kondisi cuaca dan peningkatan harga pupuk.

Ketiga, adanya risiko peningkatan harga emas yang disebabkan oleh tren peningkatan harga emas dunia. Keempat, terganggunya ketersediaan pasokan dari sentra produksi komoditas akibat adanya pemberlakukan  pembatasan kegiatan masyarakat di pulau Jawa dan Bali.

4. Memastikan kelancaran distribusi bahan pokok

Juni Inflasi Lampung 0,18 Persen, BI: Perlu Mitigasi Kendalikan InflasiDirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti (kiri) didampingi Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharso berdialog dengan pedagang beras saat melakukan Sidak di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Kamis (7/12). Sidak dilakukan untuk mengecek stok persediaan sekaligus stabilitas harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di pasaran menjelang Natal dan Tahun Baru. (Dok. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko diperlukan langkah[1]langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil.

Pertama, memastikan keterjangkauan harga, TPID dan Satgas Pangan bersama-sama memastikan keterjangkauan harga dengan melaksanakan pemantauan harian harga[1]harga komoditas strategis. Salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis  (https://hargapangan.id/) untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.

Kedua, memastikan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi  lonjakan permintaan masyarakat dengan kembalinya optimisme masyarakat pasca vaksinasi COVID[1]19. Untuk itu, TPID provinsi/kabupaten/kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi.

“Salah satunya  melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis  menghadapi risiko kenaikan harga. Sementara itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB),  selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, tentunya dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan,” papar Budiharto.

Ketiga, memastikan kelancaran distribusi khususnya ditengah penerapan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali melalui TPID dan Satgas  Pangan. Tujuannya, memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok.

Selain untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan produsen,  distributor dan petani memasarkan produk dan mendapatkan harga yang wajar.  Menurut Budiharto, di sisi lain, perlunya kerjasama dan dukungan antara semua pihak untuk mendorong digitalisasi dengan pemanfaatan  platform e- commerce/marketplace lokal untuk membantu pemasaran dan distribusi.

Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi informasi harga dan iklan layanan  masyarakat melalui media masa agar mengimbau masyarakat bijak berkonsumsi dan mengurangi  asymmetric information untuk menjaga ekspektasi inflasi ditengah informasi pemberlakuannya PPKM  darurat di pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Langkah Kongkret Atasi Inflasi di Lampung Ala Bank Indonesia

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya