Bank Indonesia Nilai Pasar Ekspor UMKM Lampung Hadapi Tantangan
Perlu strategi melalui tiga pilar kebijakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Provinsi Lampung mencapai lebih dari 770 ribu usaha atau 99,17 persen dari total usaha nonpertanian di wilayah setempat. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,67 juta orang atau sekitar 87,81 persen dari total tenaga kerja nonpertanian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, dalam webinar bertema “Jurus Jitu Pemasaran Global untuk UMKM Syariah”, Sabtu (19/9/2020). Ia mengatakan, meskipun UMK terus bertumbuh di Lampung, masih memiliki banyak keterbatasan sehingga belum mampu untuk berkembang.
Keterbatasan-keterbatasan tersebut di antaranya, bidang permodalan; kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah; pengelolaan usaha masih sederhana; penggunaan teknologi yang terbatas. Keterbatasan lainnya adalah manajemen pemasaran dan akses pasar yang masih terbatas, khususnya pasar ekspor.
Baca Juga: Festival Lampung Syariah Digagas BI Digelar Virtual Tiga Hari
1. Kapasitas produksi untuk penuhi permintaan pasar global masih rendah
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, menilai, akses pasar ekspor sektor UMK ada sejumlah tantangan yang dihadapi. Ia mencontohkan, pemenuhan perizinan dan standarisasi produk, masih rendahnya kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar global, desain produk dan kemasan, dan terbatasnya pengetahuan di bidang ekspor dan minimnya saluran pemasaran.
Merujuk hal itu menurutnya, perlu strategi melalui tiga pilar kebijakan yakni, korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan bagi pelaku usaha konvensional maupun syariah. Tujuannya, mendorong tiap kelompok usaha naik kelas dari kelompok aubsistence, mikro, kecil, hingga kelompok menengah yang akhirnya tercipta UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, industri, dan perguruan tinggi. Dimana Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berperan dalam hal regulasi terkait pembiayaan UMKM, bantuan teknis, ekosistem halal value chain, penyediaan sarana prasarana, termasuk pengembangan UMKM go digital dan go export,” paparnya.
Baca Juga: OJK Lampung: Layanan Kredit BPR Syariah Jadi Daya Pikat Nasabah