Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kontainer yang ada di depan gedung KONI Lampung. (IDN Times/istimewa)
Kontainer yang ada di depan gedung KONI Lampung. (IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Jalur truk batu bara dialihkan ke pinggiran kota untuk menjaga kondisi jalan utama dan lancarnya lalu lintas di dalam kota.

  • Pemkot Bandar Lampung hanya mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung dan mendukung penuh pengaturan lalu lintas tambang tersebut.

  • Kebijakan ini sejalan dengan usulan Gubernur Lampung agar pengiriman batu bara tidak lagi melalui Pelabuhan Panjang untuk mencegah kerusakan infrastruktur dan bahaya bagi pengguna jalan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Keberadaan posko pengamanan mirip kontainer di depan Gedung Sumpah Pemuda, kantor KONI Provinsi Lampung, kembali menuai sorotan.

Salah satunya disampaikan mantan Komandan Kodim Lampung Selatan era 1990-an, Kolonel Kav (Purn) Gustam Yusuf. Ia menilai, bangunan tersebut kurang pantas berada di depan Gedung Sumpah Pemuda sekaligus kantor KONI Lampung. Menurutnya, dari sisi estetika maupun etika, keberadaan posko itu tidak elok.

“Saya lihat langsung pagi tadi. Bangunan itu tepat membelakangi kantor KONI Lampung, sangat tidak elok. Polresta baru mengirim surat pemberitahuan setelah bangunannya jadi,” katanya, Senin (29/9/2025).

Ia mencontohkan, jika pos Satpol PP berdiri di depan Polresta, tentu akan dipertanyakan kepatutannya. “Saya ikut prihatin. Sebaiknya jangan membelakangi kantor KONI yang merupakan bagian resmi Pemprov Lampung,” tambahnya.

1. Harap ada solusi bersama

ilustrasi solusi (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Gustam yang pernah empat periode menjadi pengurus KONI Lampung berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

Ia menegaskan tidak menolak keberadaan posko pengamanan, apalagi untuk mendukung jalannya Liga Super. Namun, letaknya menurut dia harus lebih tepat.

“Kalau untuk pengamanan di kawasan PKOR saya sangat mendukung, tapi ya jangan di situ. Cari lokasi yang lebih patut,” ujarnya.

2. Geser 30–40 meter sudah cukup

Kontainer yang ada di depan kantor KONI Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Senada, tokoh cabang olahraga tinju dan gulat Lampung, Dadang Riswa Wahid, meminta persoalan ini diselesaikan secara kelembagaan agar tidak mempermalukan instansi negara.

“Kalau masyarakat kecil mendirikan bangunan mengganggu, pasti langsung ditertibkan. Jadi, aparat juga harus memberi contoh yang baik,” jelasnya.

Dadang menilai solusinya sederhana, yakni memindahkan bangunan posko sekitar 30–40 meter ke kiri atau kanan.

“Tidak akan mengganggu kinerja pengamanan. Kalau ada pohon kecil di sana bisa ditebang. Polisi kan punya tagline ‘Polisi Milik Masyarakat’, ya harus dibuktikan juga di lapangan,” ungkapnya.

3. Harapan demi kebaikan bersama

ilustrasi ngobrol dengan teman (pexels.com/Helena Lopes)

Gustam maupun Dadang sama-sama menegaskan, inti persoalan bukan pada keberadaan posko pengamanan, melainkan pada posisi bangunannya yang dianggap kurang pantas.

"Tentunya kami berharap semua pihak terkait bisa duduk bersama mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini," tutur Dadang.

Editorial Team