TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cagar Budaya Metro, Program Unggulan tak Diperhatikan Dipicu Anggaran?

Catatan akhir tahun TACB Metro

Rumah Asisten Wedana Kota Metro kondisinya rusak. (Dok. TACB Metro).

Metro, IDN Times - Program prioritas Pemerintah Kota Metro merealisasikan salah satu visi kota berbudaya adalah revitalisasi fasilitas budaya. Itu  termasuk cagar-cagar budaya yang ada di kota setempat.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Siti Rogayati Seprita mengatakan, sebagai salah satu implementasi visi Kota yang Berbudaya, Metro  merupakan daerah pertama di Provinsi Lampung telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro. Tim itu telah menetapkan empat cagar budaya 2021 lalu.

"Kota Metro juga menjadi daerah pertama di Lampung yang telah memiliki Perda Cagar Budaya dan kini tengah menyusun Perwali," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur 

1. Tiga cagar budaya telah diajukan TACB Metro

Revitalisasi Taman Sumur Putri Kota Metro. (Dok. TACB Metro).

Selama 2022 revitalisasi cagar budaya terus dilakukan di Rumah Informasi Sejarah, Museum Santa Maria dan pembangunan taman di Sumur Putri. Saat ini Pemerintah Kota Metro telah menetapkan empat cagar budaya dan memproses penetapan tiga cagar budaya lainnya telah diajukan oleh TACB Metro.

Selain itu, pada akhir tahun 2022 Pemerintah Kota Metro juga telah memberikan perhatian kepada pengelola cagar budaya diluar pemerintah seperti kepada Yayasan Santa Maria.

"Tahun 2023 rencananya kami akan ikut mendorong revitalisasi Rumah Asisten Wedana Metro yang juga telah diajukan sebagai cagar budaya," jelas Seprita.

Ia juga berharap, kehadiran cagar budaya dapat didukung oleh berbagai OPD lainnya karena ini adalah aset Kota Metro.

2. Catatan kritis program revitalisasi fasilitas budaya

Revitalisasi Museum Santa Maria. (Dok. TACB Metro).

Oki Hajiansyah Wahab dari TACB Metro memberikan catatan kritis terhadap program revitalisasi fasilitas budaya. Menurutnya hal ini penting karena revitalisasi cagar budaya terkait tujuan SDGS nomor 11 yakni kota dan komunitas yang berkelanjutan.

Selain itu, upaya mendorong visi Kota Metro sebagai Kota yang Berbudaya merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Metro. Ia menjelaskan, sebagai salah satu program prioritas justru belum didukung oleh politik anggaran memadai.

"Selama tahun 2022, 60 persen program dan kegiatan revitalisasi cagar-cagar budaya justru berasal dari partisipasi publik, dukungan sektor perbankan dan swasta serta bantuan Pemerintah Provinsi Lampung. Kondisi ini jauh berbeda dengan program unggulan lainnya, saya tentu tidak perlu diungkapkan detail, pokoknya antara ada dan tiada padahal salah satu visi kota ini adalah berbudaya," tandasnya.

3. Politik anggaran pemerintah harus semakin nyata

India Today

Oki menyatakan, revitalisasi cagar budaya didalamnya tentunya diwujudkan dalam berbagai aspek. Mulai dari program, manajemen, manusia dan yang tidak kalah penting juga adalah ruang fisiknya.

"Meski demikian kita tetap mengapresiasi sejumlah langkah Pemkot Metro seperti penetapan Perda Cagar Budaya dan terus berusaha mendorong kegiatan-kegiatan di cagar budaya yang kini perlahan telah menjadi ruang publik baru," ujarnya.

Ke depan menurut Oki, sebagai implikasi dari lahirnya Perda Cagar Budaya dan juga sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tentunya politik anggaran pemerintah harus semakin nyata. "Ditengah minimnya anggaran yang ada tentu membuat kami juga dituntut untuk meningkatkan kreativitas dalam menggalang partisipasi dari berbagai kalangan dalam upaya pelestarian cagar budaya," jelasnya.

Ia juga terus mendorong Kota Metro agar bergabung dalam jaringan Kota Pusaka bersama kota-kota lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Dekranasda dan BNI Gelar Metro Culinary Night, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini Lainnya