Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur 

Pemberian DID berdasarkan prestasi pemerintah daerah

Metro, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI, kembali menetapkan dana insentif daerah untuk penghargaan kinerja bagi pemerintah daerah berkinerja baik periode kedua tahun 2022. Total Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,5 triliun disalurkan pada daerah memiliki kinerja baik berdasarkan penilaian atas penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, dukungan APBD terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, serta penurunan inflansi daerah.

Untuk Wilayah Lampung, terdapat 2 kabupaten/kota  memeroleh penghargaan berupa DID yaitu Kota Metro dan Kabupaten Pesisir Barat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Zulpikri mengatakan, kabar gembira ini diperoleh lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.07/2022 pada akhir November 2022 lalu.

“Kami diberi waktu satu hari untuk melengkapi persyaratan penyaluran DID tersebut yang langsung kami kerjakan dan dilaporkan sebelum penutupan oleh pusat,” jelasnya, Senin (12/12/2022).

Zulpikri mengatakan, sebelumnya Kota Metro juga telah menerima DID Tahun Berjalan Periode 1 sebesar Rp19 miliar, telah disalurkan pemerintah pusat dan direalisasikan dalam beberapa program sesuai dengan juklak ditentukan. Sementara tahun ini DID Kota Metro memperoleh DID sebesar Rp.11.328.721.000.

Baca Juga: TK Pertiwi Metro Terapkan Kurikulum Merdeka, Berbaur dengan Alam  

1. Kriteria penilaian mendapat DID

Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur Wali Kota Metro, Wahdi (kanan) (Dok. Kominfo Kota Metro)

Wali Kota Metro, Wahdi menjelaskan, DID Kinerja Daerah Tahun Berjalan, periode 2 Tahun 2022 ini dihitung berdasarkan kategori kinerja. Yaitu, berdasarkan penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan COVID-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan penurunan inflasi daerah.

Menurutnya, DID merupakan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu dibidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan prestasi bagi Kota Metro yang terus meningkatkan kinerja pemerintahan, kami atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan terimakasih berkat kerja bersama seluruh stakeholders termasuk DPRD di dalamnya,” ucap Wahdi.

2. Prestasi diraih Kota Metro

Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur Kota Metro akan meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 dan lantai 2 Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai awal Desember 2022. (Dok DPMPTSP Metro).

Wahdi juga menyampaikan, Kota Metro mendapat Penghargaan Pelayanan Prima diterima oleh Disdukcapil Kota Metro saat peresmian MPP. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendapatkan nilai membanggakan predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).

“Realisasi SIKAP dan RB tentu harus dibantu oleh organisasi untuk mengingatkan bagaimana sistem bekerja dengan sistematika yang baik, serta menjaga RPJMD kita yang sudah di Perda kan pada tahun 2021 dan sudah disepakati bersama untuk menjadi tanggungjawab kita bersama kepada masyarakat, ” ujarnya

3. Wahdi tekankan jangan ada pembangunan terbengkalai tahun 2023

Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur Kota Metro akan meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 dan lantai 2 Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai awal Desember 2022. (Dok DPMPTSP Metro).

Menanggapi pergantian tahun tinggal beberapa minggu lagi, Wahdi meminta program akan dilaksanakan pada 2023 harus sesuai dengan tata kelola dan etika. Serta melakukan koordinasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus, maupun mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menjadikan tahun 2022 sebagai acuan atau referensi.

“Kepada kominfo, camat dan lurah, saya meminta untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait program-program pembangunan yang ada di wilayah kita, dengan mengajak serta masyarakat Kota Metro sebagai kontrol sosial agar dapat menjadi kajian kita bersama, ” kata Wahdi.

Pihaknya tidak ingin ada pekerjaan pembangunan-pembangunan dilaksanakan di tahun 2022 meninggalkan sisa-sisa dan tidak adanya berkelanjutan. Sebab, pada 2023 Pemerintah Kota Metro akan fokus terhadap penyelesaian permasalahan-permasalahan ada di masyarakat, khususnya pada infrastruktur dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi Aksi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya