Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Polresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu berlaku kepada setiap anggota personel Polri ataupun masyarakat hendak masuk keluar Mapolresta setempat.

Kebijakan tersebut merujuk instruksi Kapolri sesuai Surat Telegram (ST) Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021. Ini seiring telah diterimanya barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai salah satu upaya pencegahan pandemik COVID-19.

Berdasarkan pantauan IDN Times di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (27/9/2021), tampak, sejumlah papan pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi terpajang di beberapa titik. Misalnya, di depan gerbang masuk Polresta, samping ruangan pelayanan SPKT dan lobi utama Polresta Bandar Lampung.

Terpantau juga petugas berjaga guna memastikan setiap warga hendak yang datang terlebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi lalu memindai barcode.

1. Warga bilang cukup mudah mengakses PeduliLindungi

Polresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Shinta Yuliana (22), salah satu warga Kota Bandar Lampung akan mengurus perpanjangan SIM di Unit Satlantas Polresta mengatakan, kaget ada kebijakan baru Polri. Tak ayal, dirinya pun sempat diminta petugas lebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Alhamdulillah saya sudah vaksin dan belakang tak melakukan perjalanan jauh. Jadi tadi lancar-lancar aja," ucap dia.

Menurutnya, ia tak kesulitan guna mengakses aplikasi tersebut. Mengingat, registrasi penggunaan aplikasi sangat mudah dan hanya memerlukan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) serta nomor handphone. "Walaupun baru download, tapi mudah kok aksesnya cepat," sambung Shinta.

2. Upaya penanganan pandemik

Polresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Istimewa)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan ini sebagai salah satu upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran pandemik COVID-19 dan hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

"Ini juga dalam rangka penerapan kebijakan pemerintah, terkait upaya dan langkah penanganan pandemik di situs saat ini," ucap Pandra.

Polda Lampung bersama Polres jajaran diketahui mewajibkan seluruh personel Polri setempat. Itu untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi pada masing-masing handphone anggota.

"Setiap personel Polri diwajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode di pos penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan tiap anggota kita," imbuh mantan Kapolres Meranti ini.

3. Diminta patuhi kebijakan penggunaan PeduliLindungi

ANTARA/Arindra Meodia

Bukan hanya tiap personel Polri, Pandra juga menyampaikan, kebijakan ini turut berlaku dan diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang hendak memasuki area Polda, Polres, Polsek, hingga Polsubsektor.

"Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi PeduliLindungi, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19," tandas dia.

Editorial Team