Bandar Lampung, IDN Times - Imbas perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan Selasa (18/5/2021), penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru.
Sehingga total tersangka saat ini menjadi 12 orang. Selain itu penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.