Bandar Lampung, IDN Times - Seorang buronan tindak pidana dengan kekerasan berinisial, MF alias Tuyul (21) berhasil diringkus tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polsek Kedaton. Pelaku diringkus di rumah kos kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Penangkapan terhadap warga Kelurahan Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran tersebut merupakan hasil pengembangan tindak pidana penjambretan. Itu menyebabkan seorang nenek Susiwati meninggal dunia di Pasar Tugu, Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saya kepepet buat makan sama kebutuhan hidup. Tahu kalau nenek meninggal dari berita, habis itu saya langsung kabur sembunyi di Jakarta," ujar tersangka Tuyul, saat ditanya awak media di Mapolda Lampung, Rabu (6/10/2021).
