Bandar Lampung, IDN Times - Jumlah penduduk usia kerja di Provinsi Lampung terus bertambah dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, pada 2025, jumlahnya mencapai 7.192,54 ribu jiwa, meningkat dari 7.096,22 ribu jiwa pada 2024 dan 7.003,29 ribu jiwa pada 2023.
Pertambahan penduduk usia kerja ini berjalan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan bertambahnya kelompok usia produktif. Di tengah kondisi tersebut, struktur tenaga kerja Lampung juga mulai berubah.
Sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu lapangan pekerjaan utama mengalami penurunan proporsi pekerja, sementara sektor industri dan jasa cenderung meningkat.
