Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung Bertambah! 3 Pelajar Diciduk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pelajar kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peristiwa tawuran menewaskan siswa kelas 3 SMK BLK Bandar Lampung inisal GIZ (17). Total perkara ini telah menetapkan 5 tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penambahan tersangka baru dalam kasus ini menyusul hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi.
"Ya, ada penambahan tersangka baru inisal MOS (16). Total, saat ini sudah ada lima tersangka yang sebelumnya hanya empat tersangka," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: 4 Pelajar jadi Tersangka Kasus Tawuran Tewaskan 1 Siswa SMK BLK
1. Tiga tersangka telah ditangkap
Seiring penambahan tersangka itu, Umi melanjutkan, kepolisian kini telah menangkap tiga tersangka masing-masing inisal BBW, R dan MOS. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukarame.
Sedangkan YS dan GA, keduanya kini berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Meski demikian, Umi belum membeberkan lebih jauh ihwal masing-masing asal sekolah para pelajar ditetapkan sebagai tersangka.
"Kembali, kami imbau kepada para tersangka maupun pihak keluarganya masih buron, dapat bersikap kooperatif dan menyerahkan diri," tegasnya.
2. Para tersangka masih jalani pemeriksaan intensif
Disinggung ihwal masing-masing asal sekolah para pelajar ditetapkan tersangka, Umi belum dapat membeberkan itu. Termasuk peran dilancarkan tersangka baru inisal MOS dalam perkara.
"Kami masih melakukan pendalaman, untuk tersangka sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik," imbuh kabid humas.
3. Korban alami 5 luka bacok
Dalam perkara ini, korban GIZ diketahui bersimbah darah dan meninggal dunia dengan luka bacok bagian badan belakang tiga lubang, luka bacok di bahu sebelah kanan dua lubang. Kejadian itu saat aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) pukul 18.00 WIB.
Pelajar jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) itu menghembuskan nafas terakhir di RS Imanuel, Bandar Lampung.
Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai kaus hitam, 1 celana pendek, 1 ikat pinggang, 1 gagang kail, 1 topi merah terdapat bercak darah, dan 1 smartphone Xiaomi biru.
Baca Juga: Tawuran Satu Pelajar Tewas, Eva Dwiana akan Panggil Kepala Sekolah