Suami di Way Kanan Tega Bunuh Istri, Modus Seolah Korban Gantung Diri

Pasutri sempat mengalami cekcok

Way Kanan, IDN Times - Personel Polres Way Kanan mengungkap tindak pidana pembunuhan modus bunuh diri. Kejahatan itu dilakukan seorang suami inisial SB (24) terhadap sang istri OD (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku tega membunuh sang istri dengan menyamarkan kejahatannya. Modusnya, menggantung korban dengan kain selendang dikaitan dalam kamar.

"Jasad korban ditemukan dan dilaporkan pertama kali diduga sebagai korban bunuh diri. Dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya yang terletak di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Modus Pura-pura Bertamu, Pria Way Kanan Curi Barang Senilai Rp150 Juta

1. Pelaku mengaku korban ditemukan sudah gantung diri

Suami di Way Kanan Tega Bunuh Istri, Modus Seolah Korban Gantung DiriIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, tindak pidana pembunuhan itu bermula saat petugas Polsek Way Tuba menerima laporan informasi dari masyarakat tentang temuan kejadian tersebut, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya terletak di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Way Tuba.

Setelah itu, anggota piket langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setiba personel di lokasi, ternyata menurut keterangan saksi termasuk keluarga korban, DO sudah diturunkan sendiri oleh sang suami, SB.

"Kain selendang panjang sekitar 2 meter, tempat korban menurut pelaku digunakan untuk tergantung masih terikat di kusen kamar rumah korban," imbuh Kapolres.

2. Suami dan istri sempat cekcok

Suami di Way Kanan Tega Bunuh Istri, Modus Seolah Korban Gantung Diriilustrasi dua orang yang sedang cekcok (unsplash.com/Afif Kusuma)

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, Teddy menyebutkan, terdapat banyak kejanggalan kasus tersebut. Kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung menyelidiki dengan keterangan saksi, termasuk terhadap suami korban.

Alhasil, dugaan petugas benar setelah dilakukan pemeriksaan dengan sadar SB mengakui perbuatan telah mengakhiri nyawa OD. Itu setelah sebelumnya sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Kalau keterangan pelaku bahwa bahwa memang sebelumnya terjadi ribut mulut dengan korban. Dikarenakan OD minta pisah dengan SB, sehingga suaminya emosi kemudian pelaku mencekik sang istri dengan menggunakan kedua tangan," terang Kapolres.

3. Pelaku sempat berteriak seolah-olah korban benar gantung diri

Suami di Way Kanan Tega Bunuh Istri, Modus Seolah Korban Gantung Diriuniquetimes.org

Mengetahui korban sudah meninggal, Teddy melanjutkan, pelaku langsung mengambil kain selendang berada di samping tempat tidur, lalu mengikatkan kain tersebut di kayu kusen kamar. Selanjutnya, SB sempat mengantungkan korban di kain selendang tersebut.

"Pelaku dengan sengaja seolah-olah membuat korban gantung diri, beberapa waktu kemudian sekitar 30 menit korban tergantung, kemudian pelaku menurunkan dan meletakkan korban di atas kasur di dalam kamar," imbuhnya.

Tidak sampai di situ, pelaku juga berpura-pura panik dan langsung berteriak memanggil orang tua korban, serta mengatakan bahwa sang istri telah gantung diri. "SB dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Way Tuba, untuk diselidiki lebih lanjut. Pelaku juga kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," tandas Koorspripim Polda Lampung tersebut.

Baca Juga: Pasutri di Way Kanan Ditangkap, Edarkan Sabu di Kampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya