Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Wagub Nunik Bungkam Ditanya Media

Sidang perkara suap gratifikasi eks bupati Lamteng Mustafa

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil usai memberikan keterangan sebagai saksi sidang perkara suap gratifikasi terdakwa eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).

Perempuan akrab disapa Nunik ini tak menjawab pertanyaan dari awak media. Itu dilakukannya dari dari mulai datang di PN Tanjungkarang sekitar pukul 9.30 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB.

Nunik yang didampingi sang suami, Erry Ayudhiansyah, keluar melalui pintu utama Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Pasangan suami istri mengendarai mobil Toyota Fortuner FRZ bernomor polisi B 2367 TBO yang sudah menunggu.

Baca Juga: [BREAKING] Wagub Nunik Jadi Saksi Fee Proyek Eks Bupati Lamteng Mustafa

1. Midi Iswandi sudah mengingatkan Nunik untuk mengembalikan uang Mustafa

Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Wagub Nunik Bungkam Ditanya MediaMidi Iswandi, Mantan Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Hal berbeda justru pada saksi Midi Iswandi, Mantan Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB tersebut menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media, seusai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang hari ini.

Ia menyatakan,  sudah pernah mengingatkan Nunik, untuk mengembalikan sisa uang mahar pencalonan Mustafa sebagai gubernur Lampung melalui rekomendasi dari Partai PKB.

Pasalnya, Mustafa mengancam akan membuka kebenaran atas kasusnya saat diperiksa oleh KPK. Midi juga mengungkapkan pernah berkomunikasi dengan Nunik.

"Mas tolong bantu saya (Nunik). Saya bilang bantu apa? Saya sudah tidak bisa bantu lagi kalau udah seperti ini. Saya bilang pulangin uang itu (sisa Rp 3,7 miliar dari mahar Rp18 miliar). Beresin urusan dengan Mustafa. Itu sudah berkali-kali saya sampaikan," ujar Medi.

Kendati demikian, saran Midi tak diindahkan Nunik Nunik beranggapan bila kasus yang menyeret Mustafa adalah urusan Midi bersama Khaidir Bujung.

"Sementara yang memerintah saya ini dia. Saya sama Bujung ini bukan siapa-siapa," imbuhnya.

2. Midi bersaksi sudah memberikan keterangan sesuai fakta

Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Wagub Nunik Bungkam Ditanya MediaSejumlah saksi hadir sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Midi mengatakan, semua keterangan yang ia berikan dalam sidang perkara suap gratifikasi terdakwa eks Bupati Lampung, Mustafa hari ini merupakan fakta yang berlandaskan kebenaran. Meski kejadian tersebut telah terjadi sejak tiga tahun silam.

"Ya kalau saya tidak benar, gak mungkin itu saya ingat semuanya. Ini untung saya ingat semua proses yang terjadi, jadi gak mungkin saya mengada-ada," ungkap Medi

Selain itu, Midi juga menuturkan, Nunik saat bersaksi tidak memberikan keterangan semua dengan fakta.

"Itu saat saya (kesannya) meminta tolong (menyoroti ucapan Nunik saat bersaksi). Itu yang ingin saya bantah. Ini beliau yang minta tolong bukan saya. Semua pengeluaran uang, yang dikasih Mustafa itu kita catat semuanya," tukasnya.

3. Sidang perkara pekan depan masih agenda keterangan saksi

Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Wagub Nunik Bungkam Ditanya MediaPengadilan Negeri Tanjungkarang. (pn-tanjungkarang.go.id_

Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah menjadwalkan kembali sidang lanjutan perkara suap gratifikasi terdakwa eks Bupati Lampung, Mustafa,Kamis (18/3/2021) mendatang. Agendanya masih keterangan saksi.

Baca Juga: Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di Pengadilan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya