Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di Pengadilan

Mahar rekom mulanya Rp30 miliar turun jadi Rp18 miliar

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Itu saat ia hadir sebagai saksi sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). 

Nunik mendatangi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 9.30 WIB. Ia datang didampingi sang suami, Erry Ayudhiansyah.  Nunik memakai atasan kemeja bermotif bunga-bunga dibalut outer, serta memakai bawahan celana panjang berwarna hitam.

Selain Chusnunia, turut hadir dalam sidang agenda keterangan saksi ini adalah Erwin Mursali mantan pengawal pribadi terdakwa Mustafa, Midi Iswanto mantan Anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB. 

Saksi lainnya, Khaidir Bujung mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB, Musa Zainudin mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB, dan Sri Widodo mantan DPD Hanura Lampung.

Sidang keterangan saksi ini terungkap sejumlah fakta terkait mahar diberikan Mustafa demi mendapat rekomendasi dari partai politik guna maju Pemilihan Gubernur Lampung 2018 silam.  Berikut IDN Times rangkum faktanya merujuk keterangan para saksi di persidangan. 

1. Dari delapan saksi yang hadir hanya enam

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanSejumlah saksi hadir sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan, pihaknya sejatinya memanggil delapan saksi perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah. Namun dari total tersebut, yang hadir hanya enam orang. 

Saksi yang hadir yakni Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung; Sri Widodo mantan Ketua DPD Hanura Lampung. Selanjutnya, Erwin Mursali mantan pengawal pribadi Mustafa yang juga anggota Polri; dan Midi Iswanto mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB.

Saksi lainnya Khaidir Bujung mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB, Musa Zainudin mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB. Sedangkan dua saksi yang tak hadir adalah Geovani Batista merupakan politisi Nasdem Lampung dan Gunadi Ibrahim selaku Ketua DPD Gerindra Lampung).

2. Mustafa beri mahar Rp18 miliar tapi batal dapat rekomendasi PKB. Uang Rp 14 miliar dikembalikan, sisanya ke pengurus partai

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Midi Iswanto dalam kesaksian di persidangan mengatakan, Mustafa diminta menyerahkan uang Rp18 miliar demi mahar mendapat rekomendasi PKB untuk maju Pilgub Lampung. Nominal tersebut merujuk permintaan Chusnunia Chalim.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho lalu menanyakan kepada saksi Midi, terkait rekomendasi partai akhirnya ditujukan ke calon siapa untuk Pilgub Lampung. "Setahu saya rekomendasi mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi. 

Midi melanjutkan, lantaran rekomendasi PKB akhirnya ditujukan ke calon lain padahal Mustafa sudah menyerahkan uang Rp18 miliar, ia sempat bingung. Bahkan, uang tersebut rencananya dikembalikan langsung ke rumah dinas bupati Lampung Timur, notabene saat itu Chusnunia menjabat sebagai bupati. 

"Batal (dikembalikan). Dari 18 miliar, 14 miliar sudah kami kembalikan. Sebenarnya gak bulat 18 miliar (total mahal Mustafa untuk PKB). Sisanya (belum dikembalikan ke Mustafa) 3,7 miliar sudah banyak dipakai untuk sejumlah petinggi partai di Lampung untuk kepentingan dukungan," ungkap Midi.

Ia merinci, dari Rp3,7 miliar itu diberikan untuk ketua DPC PKB se-Povinsi Lampung, Dewan Suro PKB, Mutaqin Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar juga diberikan kepada Chusnunia plus Rp150 juta. Uang juga mengalir ke pengacara Musa Zainudin dan saksi ahli Jakarta 

"Uang buat Bu Chusnunia itu buat apa saja?" tanya JPU Taufiq.

"Rp 150 juta katanya untuk tukang, saya gak tahu tukang apa. Saya serahkan langsung ke Bu Nunik (sapaan Chusnunia) di Sukadana (Lampung Timur) Rumah Dinas, satu miliar untuk persiapan pemilu 2019," jawab Midi. 

"Saya serahkan melalui ibu Siti Ela Nuryana sekarang anggota DPR RI, saya ketemuan di Metro. Bu Ela memberikan nomor telepon, untuk dikirim ke Jakarta lalu saya utus orang saya untuk ke Jakarta dan uang sudah sampai ke Ela," imbuhnya.

Baca Juga: JPU KPK: Mustafa Terima Komitmen Fee Rp14 Miliar, Gratifikasi Rp51,2 Miliar

3. Mulanya mahar Rp30 miliar

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanMata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Sebelum sepakat mahar Rp18 miliar dari Mustafa demi mendapat rekomendasi PKB sebagai calon gubernur, permintaan awal dari partai sebesar Rp30 miliar. 

Khaidir Bujung mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PKB dalam kesaksiannya mengatakan, nominal awal mahar Rp30 miliar bermula saat ia bersama Midi Iswanto, Chusnunia Chalim dan Okta Rijaya selaku sekretaris DPW PKB saat itu berkumpul di ruang Ketua DPW PKB di Jalan Semangka Bandar Lampung.

Khaidir menambahkan, Nunik saat itu menanyakan siapa pengurus partai yang bisa melakukan komunikasi dengan Mustafa. Midi pun menyatakan kesediaannya. 

"Sekitar jam setengah sepuluh, Bu Nunik bilang mau ada pertemuan dengan Mustafa. Dia meminta kami menunggu sampai ia balik, dan jam setengah satu bu Nunik datang sambil tangan kanan ngangkat jempol bilang sip, dan tangan kiri nepuk jidat ora nawar'i (tidak nawar) dan dia bilang lagi besok sore ketemu ketua umum (Muhaimin Iskandar) di Jakarta," kata Khaidir.

Ucapan Nunik tersebut menurut Khaidir menandakan, ada kesepakatan mahar untuk rekomendasi dari PKB, dan Mustafa tidak menawar. "Kemudian?" tanya JPU KPK Taufiq.

"Setelah itu saya dihubungi khaidir Ibrahim untuk ketemu di Ponpes Nurul Khodirin milik KH Imam Suhadi, di sana Bu Nunik menyampaikan untuk follow up Pak Mustafa," jawab Midi. 

4. Mahar disepakati Rp18 miliar

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di Pengadilanhttp://materi4belajar.blogspot.com/2017/03/bentuk-dan-contoh-kerjasama-dalam.html

Setelah pertemuan itu, Midi  berkomunikasi dengan Khaidir Bujung.

"Pak Midi menghubungi saya untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Mustafa. Saya inisiatif menghubungi Samsudin kakak Mustafa agar bisa bertemu," kata Khaidir.

Ia menambahkan, ada pertemuan di rumahnya bersama Midi dan juga Mustafa.
"Sudah menyiapkan uang 5 miliar (Mustafa). Kami belum berani terima karena belum tahu yang harusnya diterima berapa. Pak Mustafa menyampaikan jika komitmen Rp 11 miliar," ujar Khaidir.

Ia lalu bertemu dengan Nunik di Kantor Bupati Lampung Timur. Nunik menyampaikan uang mahar rekomendasi PKB Rp 30 miliar.

"Saya bilang itu gak kemahalan? Bu Nunik bilang turun ke angka 21 miliar. Saya bilang lagi kalau ketemu dengan Mustafa susah, jadi angka terakhir berapa, barulah muncul angka Rp 18 miliar," ungkap Khaidir.

Ia melanjutkan, mahar Rp 18 miliar tersebut di luar dari dukungan NU kepada Mustafa.
"Jadi 18 miliar itu di luar NU. Kami lalu komunikasi lanjut dan sampaikan ke Pak Mustafa setuju dan diserahkan 5 miliar dulu," jelasnya.  

Baca Juga: Rekanan Setor Rp5 Miliar, tapi Proyek di Lamteng tak Kunjung Datang

5. Saksi ungkap alasan PKB batal dukung Mustafa calon gubernur Lampung

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Saksi lainnya yakni Musa Zainudin mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB, menyampaikan fakta terkait mahar para calon untuk maju Pilgub Lampung 2018 lalu. Dalam kesaksiannya secara daring, ia menyatakan, PKB akhirnya memberikan rekomendasi kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

Ia menerangkan, mulanya DPW PKB Lampung sepakat mendukung Mustafa mencalonkan diri sebagai calon gubernur Lampung. Kendati demikian, agar mendapat rekomendasi dari DPP PKB, harus ada surat dukungan dari DPW yang ditandatangani oleh ketua DPW.

"Saat itu saya sudah vakum karena tersandung kasus dan saya sudah di Rutan Guntur KPK. Tapi secara administratif saya masih ketua sehingga meminta tanda tangan saya," ujar Musa.

Ia menambahkan, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung datang menemuinya di Rutan KPK untuk meminta tandatangan rekomendasi ketua DPW mendukung Mustafa. "Saya tanyakan Bu Nunik udah setuju belum? Begitu sudah dan semua clear PKB mendukung pak Mustafa saya tandatangan," jelas Musa.

"Tapi kenapa malah rekomendasi tersebut tak jadi?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Itu saya kaget. Saya dapat info dari Bujung dan Midi kalau mereka gak berdaya. Tapi ada yang janggal, yang tadinya disetujui pak Muhaimin tiba tiba berubah," jawab Musa.

6. Diduga ada mahar lebih besar Rp40 miliar

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanShutterstock

Musa dalam kesaksiannya mengungkapkan, menerima informasi ketua DPP PKB kala itu menerima uang Rp40 miliar dari salah satu perusahaan. Tujuannya, untuk dukungan Arinal Djunaidi dalam pencalonan gubernur Lampung.

"Mungkin karena besar akhirnya yang kecil dikorbankan. Yang susah itu bawah," kata Musa.

"Informasi dari mana?" tanya JPU

"Namanya Khairudin orang Demokrat saat berkunjung Pak Anas Urbaningrum ketemu saya. Bilang PKB gak mungkin dukung Mustafa, soalnya PKB Jakarta sudah terima 40 miliar semua sudah tahu," jelas Musa.

Ia menambahkan, tak mengetahui proses rekomendasi PKB hingga akhirnya Chusnunia Chalim berpasangan dengan Arinal Djunaidi.

"Saya gak tahu itu ketum yang memutuskan. Tapi Bu Nunik sempat menyampaikan bahwa akan mendampingi Arinal jadi gubernur dan gak bisa menolak. Dia katanya capek tapi dipaksa Pak Muhaimin untuk mendampingi, itu katanya kepada saya," jelas Musa.

JPU Taufiq juga bertanya ke Musa terkait apakah Muhaimin Iskandar mengetahui Mustafa menyerahkan Rp18 miliar. Musa menjawab tidak tahu.

7. Nunik sempat menangis saat bersaksi

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanGoogle

Saksi selanjutnya bersaksi di persidangan adalah Chusnunia Chalim. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mencecar beberapa pertanyaan kepada wakil gubernur Lampung tersebut.

Pertanyaan terkait apakah ada tawar menawar setelah pertemuan dengan Mustafa yang juga dihadiri Midi dan Khaidir?. Nunik pun menjawab tidak ada.

Nunik menyatakan, pertemuan dengan Mustafa terkait keseriusan dukungan PKB. Ia mengaku tak mengetahui adanya penyerahan uang dari Mustafa.

JPU KPK Taufiq juga bertanya terkait saksi Midi memberikan informasi adanya kesanggupan Mustafa memberikan mahar kepada PKB? Nunik pun menjawab tidak ada.

Berbagai pertanyaan dicecar JPU KPK membuat wakil gubernur menangis. Ia membantah semua kesaksian Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Musa Zainudin.

"Saat itu saya tak tahu. Tahunya setelah berproses saya mencalonkan diri berpasangan dengan Arinal, lalu saudara Okta Rijaya  dapat pesan dari Midi dan Bujung untuk dibantu pengembalian uang Pak Mustafa. Saya jawab tak bisa membantu," kata Nunik.

Saat ditanya terkait surat dukungan DPW PKB Lampung untuk Mustafa yang ditujukan kepada DPP PKB,  Nunik menyatakan, tak mengetahui. "Saya tahunya setelah adanya persoalan ini ada, terutama dalam proses penyidikan ketika dipanggil KPK," ujar Nunik.

8. Nunik bantah semua keterangan saksi lainnya

Balada Mahar Mustafa Maju Pilgub Lampung Terkuak di PengadilanWakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hadir sebagai saksi sidang dakwaan fee proyek mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

JPU Taufiq bertanya ke Nunik terkait pemberian uang Rp40 miliar dari Sugar Group. Nunik menjawab tidak tahu.

"Apakah angka 30 miliar jadi Rp 21 miliar lalu jadi Rp 18 miliar inisiatif dari saudara?" tanya JPU KPK.

"Tidak. Saya tahu setelah penyelidikan," jawab Nunik.

Nunik  juga membantah menerima uang Rp1 miliar dan Rp150 juta dari Midi Iswanto berasal dari uang komitmen Mustafa agar mendapat rekomendasi PKB.

"Tapi saya pernah pinjam dengan Midi saat itu hubungan kami memang baik, tahun 2016, dan uang itu untuk pembangunan kantor DPC Lamteng. Saya serahkan ke panita pembangunan Slamet Anwar 150 juta dan uang itu baru saya kembalikan Rp 100 juta, dan Rp 50 juta belum saya kembalikan karena Midi masih ada utang untuk pencalonannya di DPRD," ungkap Nunik.

Jawaban Nunik itu membuat JPU Taufiq kembali bertanya. "Yang bener? Apakah Anda pernah meminta kepada Slamet Anwar untuk mengakui menerima Rp 150 juta kan? Jujur saja kami ada saksinya," tegas JPU.

"Tidak pernah," seru Nunik.

"Oke kalau tidak mengakui," timpal JPU Taufiq.

JPU lalu membacakan BAP terkait Nunik pernah bertemu dengan Mustafa di salah satu kafe.

"Mustafa marah-marah karena PKB gak mendukungnya dan Mustafa meminta uangnya dikembalikan. Saya (Nunik) sampaikan saya tidak tahu, silahkan ambil uang ke saudara menyerahkan. Dia (Mustafa) bilang Midi dan Khairil Bujung utusan anda. Dan anda pergi karena tidak kondusif, betul?" tanya JPU Taufiq.

"Saya luruskan bahwa (Midi dan Khairil) bukan utusan saya," kata Nunik.

Baca Juga: [BREAKING] Wagub Nunik Jadi Saksi Fee Proyek Eks Bupati Lamteng Mustafa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya