Sempat Pendarahan dan Meninggal di Kos, Polisi Tangkap Pacar Mahasiswi

Pelaku dan korban baru kenal 1 minggu

Lampung Selatan, IDN Times - Aparat Polsek Tanjung Bintang mengungkap tabir kasus penemuan sosok mayat wanita berada di indekos beralamatkan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mayat berjenis kelamin wanita tersebut inisial AP (21) warga Desa Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Ia juga diketahui merupakan salah satu mahasiswi perguruan tinggi swasta Kota Bandar Lampung.

"Setelah meminta keterangan terhadap pelapor, para saksi dan olah TKP, kami menetapkan FRE (Pelapor) warga Pesisir Barat, yang juga berstatus mahasiswa sekaligus pacar korban sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat tersebut," ujar Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista, Rabu (16/3/2022).

1. Korban dilaporkan meninggal di kamar indekos

Sempat Pendarahan dan Meninggal di Kos, Polisi Tangkap Pacar MahasiswiAparat Polsek Tanjung Bintang mengungkap tabir kasus penemuan sosok mayat wanita berada di indekos beralamatkan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Faria menjelaskan, penemuan mayat mahasiswi tersebut setelah pihak kepolisian menerima laporan dari FRE (21), mengaku sebagai teman korban ke Mako Polsek Tanjung Bintang.

Saat itu, tersangka mendatangi Mapolsek setempat dan melaporkan bahwa teman perempuanya inisial AP, telah meninggal dunia di kamar kos di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Usai menerima laporan tersangka, selanjutnya kami langsung olah TKP dan meminta keterangan terhadap pelapor, para saksi yang diduga mengetahui serta berada dilokasi kejadian," katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu 529 Gram di Bandar Lampung Terancam Hukuman Mati

2. Pelaku mengaku baru mengenal korban 1 minggu via aplikasi pencari jodoh

Sempat Pendarahan dan Meninggal di Kos, Polisi Tangkap Pacar MahasiswiUnsplash.com/Daria Nepriakhina

Berdasarkan pengakuan FRE kepada petugas kepolisian, Kapolsek mengungkapkan, tersangka mengaku mengenal korban baru kurang lebih 1 minggu lalu. Itu bermula dipertemukan melalui aplikasi pencari jodoh via smartphone.

"Pelaku mengakui menjemput korban di kosan milik AP dan mengajaknya jalan-jalan seputaran Bandar Lampung pada Sabtu malam kemarin (12 Maret 2022). Kemudia FRE mengajak korban ke kosannya berada di Desa Sabah Balau alias tempat kejadian perkara (TKP)," terang Faria.

Setibanya di indrkos, FRE sempat mengobrol bersama korban di ruang tamu sebelum akhirnya meminta korban untuk berhubungan suami istri di dalam kamar. Namun saat itu, korban hanya terdiam dan pelaku justru melihat kemaluan korban mengeluarkan darah.

"Tersangka mengaku coba membersihkan darah tersebut dengan sarung dan korban duduk sambil berkata 'cariin obat penambah darah di apotik'," sambung Kapolsek.

3. Korban mengalami pendarahan hebat

Sempat Pendarahan dan Meninggal di Kos, Polisi Tangkap Pacar Mahasiswiilustrasi pendarahan (factdr.com)

Mendapati situasi tersebut, Kapolsek mengungkapkan, FRE menghubungi sang adik dalam hal ini saksi lainnya yaitu, Ariyanda dan Ahmad Arizal Husin untuk meminta bantuan membelikan obat penambah darah di apotik. Pada saat sampai TKP, keduanya melihat korban AP tidur dikasur dalam dengan kondisi telentang dan merintih kesakitan, serta melihat darah di lantai kamar.

"FRE mengambil obat dari adiknya dan memberikan kepada korban, kemudian saksi tidur di kamar terpisah, sedangkan tersangka tidur bersama korban dan berkata 'Saya alergi dan mungkin dosisnya terlalu tinggi'. Namun saat ditanya kenapa diminum, korban hanya diam," papar Faria.

Memasuki Minggu (13/3/2022) sekira pukul 07.30 WIB, FRE terbangun karena hendak berkuliah, saat di luar kepada kedua saksi berkata bahwa korban semakin pucat dan tersangka terus melanjutkan kuliah secara daring dari indekosnya.

"FRE mengecek kondisi korban kembali saat siang hari dan mendapatinya sudah tidak bernafas, kemudian menyampaikan kepada kedua saksi bahwa korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang dan ditindaklanjuti," sambung Kapolsek.

4. Polisi sita barang bukti handphone hingga pakaian korban

Sempat Pendarahan dan Meninggal di Kos, Polisi Tangkap Pacar MahasiswiAparat Polsek Tanjung Bintang mengungkap tabir kasus penemuan sosok mayat wanita berada di indekos beralamatkan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Selain menangkap tersangka FRE, polisi dalam kasus ini turut mengamankan barang bukti berupa 1 stel pakaian dikenakan korban, 1 sarung digunakan tersangka membersihkan darah korban pada saat pendarahan, 1 unit handpone Realme warna hijau milik korban.

Faria juga menegaskan, tersangka FRE dalam kasus ini akan dipersangkakan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 359 KUHPidana.

"Keberadaan FRE dalam hal ini telah memenuhi unsur sebagai tersangka dan berikut barang bukti sudah berada di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Siswi SMP Bandar Lampung Diperkosa Guru, DPRD: Beri Hukuman Kebiri Kimia

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya