Pupuk Subsidi di Lampung, Mentan: Pak Presiden Setuju Tambah Kuotanya

Petani bisa dapat pupuk subsidi dengan KTP

Intinya Sih...

  • Menteri Pertanian menambah kuota pupuk subsidi bagi petani di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
  • Keputusan penambahan kuota pupuk subsidi telah disetujui Presiden Jokowi dan akan direalisasikan pada 2024.
  • Petani dapat memperoleh pupuk subsidi menggunakan KTP tanpa perlu lagi menggunakan kartu tani, untuk memudahkan akses.

Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan angin segar ihwal penambahan kuota pupuk subsidi bagi seluruh petani Tanah Air, termasuk alokasi di Provinsi Lampung.

Menurut Arman, keputusan penambahan kuota pupuk subsidi tersebut telah disetujui Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo dan bakal langsung direalisasikan pada 2024 mendatang.

"InsyaAllah, seluruh indonesia bapak presiden sudah menyetujui untuk menambah kuotanya (pupuk)," ujarnya usai memberikan pembinaan dan penyuluhan pertanian di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Lewat Alsintan, Mentan Dorong Pertanian Tradisional Lampung ke Modern

1. Bentuk komitmen pemerintah pusat

Pupuk Subsidi di Lampung, Mentan: Pak Presiden Setuju Tambah KuotanyaKegiatan Mentan Andi Arman memberikan pembinaan dan penyuluhan pertanian di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Arman mengatakan, kabar baik penunjang sektor pertanian itu merupakan komitmen pemerintah pusat dan disyukuri semua pihak mulai dari pemerintah daerah hingga para petani, hingga persoalan pupuk subsidi dapat terselesaikan.

"Patut bersyukur, karena bapak presiden sudah menyampaikan akan menambah kuota pukuk subsidi," jelasnya.

2. Akses pupuk subsidi dapat menggunakan KTP

Pupuk Subsidi di Lampung, Mentan: Pak Presiden Setuju Tambah KuotanyaKegiatan Mentan Andi Arman memberikan pembinaan dan penyuluhan pertanian di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal keluhan penyaluran pupuk subsidi diwajibkan menggunakan kartu tani, Arman menginformasikan peraturan itu tak perlu lagi dikhawatirkan. Pasalnya, para petani akan diberikan kemudahan memperoleh pupuk subsidi menggunakan KTP.

"Bisa terlaksana sejak sekarang (beli pupuk subsidi pakai KTP), kami yang bertanggung jawab," ucapnya.

Kebijakan itu dikatakan sudah dapat langsung diakses mulai dari saat ini, nantinya, akan disahkan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). "Ini petani lagi butuh. Hujan tidak bisa diatur, sekarang petani lagi butuh-butuhnya," tambah Andi Arman.

3. Upaya akhiri persoalan pupuk subsidi

Pupuk Subsidi di Lampung, Mentan: Pak Presiden Setuju Tambah KuotanyaKegiatan Mentan Andi Arman memberikan pembinaan dan penyuluhan pertanian di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (20/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Melalui sederet upaya tersebut, Arman meyakini permasalahan suplai ketersediaan pupuk subsidi selama ini persoalan nasional akan segera teratas di seluruh penjuru Tanah Air, tak terkecuali di Lampung.

"Melalui tambahan kuota pupuk ini sehingga tidak menjadi masalah nasional lagi," tandas Mentan.

Baca Juga: Pasca El Nino, Mentan Target Swasembada hingga Ekspor Beras 2024 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya