Polda Lampung Sita Barang Bukti Narkotika Rp642 Miliar Selama 2023

Hasil penanganan 1.331 laporan polisi

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap dan menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintesis dari periode pengungkapan Januari hingga Desember 2023.

Barang bukti yang berhasil diamankan itu meliputi 421,9 Kg sabu, 359,9 Kg ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan tembakau sintetis 276,69 gram.

"Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama periode Januari-Desember 2023, atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika," ujar Kapolda Lampung, Helmy Santika, saat kegiatan pemusnahan dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Kejati Lampung Tuntut Hukuman Mati 7 Terpidana Kasus Narkotika

1. Barang bukti bernilai ekonomis Rp642 miliar

Polda Lampung Sita Barang Bukti Narkotika Rp642 Miliar Selama 2023Pemusnahan barang bukti kasus Narkotika di Polda Lampung, Jumat (29/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, Helmy menjelaskan, seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.

Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, Polda melaksanakan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum, serta kerja sama instansi terkait lainnya.

"Kami terus bersepakat bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit," pungkas dia.

Baca Juga: Narkoba hingga Senpi, Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

2. Kasus menonjol pengungkapan jaringan internasional Fredy Pratama

Polda Lampung Sita Barang Bukti Narkotika Rp642 Miliar Selama 2023Pemusnahan barang bukti kasus Narkotika di Polda Lampung, Jumat (29/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain barang bukti, Helmy menjelaskan, Polda Lampung turut menangani dan mengungkap kasus narkotika menonjol 2023, yakni pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama melibatkan Eks Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah, seperti 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko indomart dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.

"Salah satu pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Lampung yaitu jaringan internasional Fredy Pratama yang di mana telah menangkap puluhan tersangka," imbuhnya.

3. Hasil penanganan 1.331 laporan polisi

Polda Lampung Sita Barang Bukti Narkotika Rp642 Miliar Selama 2023Pemusnahan barang bukti kasus Narkotika di Polda Lampung, Jumat (29/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, sederet kasus narkotika berhasil diungkap berasal dari 1.331 laporan polisi dan meringkus sebanyak 1.662 tersangka baik kurir hingga pengendali.

"Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika," tandas kapolda.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Musnahkan Narkoba, Bom Ikan hingga Kasur Palsu!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya