Pemuda Lampung Timur Nekat Curi Motor Teman, Korban Derita Luka Berat!

Kepala belakang korban dipukul pakai pipa besi

Lampung Timur, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur nekat melukai dan merampas sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku melancarkan aksi pencurian dengan modus minta bantuan diantarkan korban.

Pelaku pencurian dengan kekerasan inisal NI (25) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, usai memberikan perlawanan terhadap petugas.

"Ya, pelaku NI sudah kami amankan dan diberi tindakan dan tegas terukur, karena melawan saat akan ditangkap," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Sah! 5.812 Napi di Lampung Terima Remisi HUT 78 RI, 77 Langsung Bebas

1. Kepala belakang korban dihantam pipa besi

Pemuda Lampung Timur Nekat Curi Motor Teman, Korban Derita Luka Berat!ilustrasi naik motor (pexels.com/Mateusz Dach)

Rizal mengatakan, petugas gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung Udik melaksanakan sederet penyelidikan atas laporan peristiwa dialami AM (22), hingga mengakibatkan korban luka berat, Senin (14/8/2023).

Peristiwa kejahatan itu dilakukan pelaku NI merupakan rekan korban sendiri. Modusnya, meminta diantar korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BE 5387 QM.

"Saat tiba dikawasan perladangan Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, pelaku ini nekat memukul korban menggunakan pipa besi hingga mengakibatkannya mengalami luka serius dibagian kepala, pelipis mata, dan tangan," ungkap kapolres.

2. Korban rugi Rp14 juta, pelaku ditangkap di Bandar Lampung

Pemuda Lampung Timur Nekat Curi Motor Teman, Korban Derita Luka Berat!Ilustrasi korban dirawat di rumah sakit. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berhasil melancarkan aksi kejahatannya, pelaku NI langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Alhasil, AM selain mengalami luka-luka berat juga rugi sekitar Rp14 juta.

Petugas kepolisian menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera bertindak cepat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

"Dalam proses penangkapan, pelaku nekat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa mmelumpuhkannya dengan memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki," imbuh M Rizal.

3. Polisi amankan barang bukti surat kendaraan dan pipa besi

Pemuda Lampung Timur Nekat Curi Motor Teman, Korban Derita Luka Berat!Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Bersama dengan pelaku, Rizal menyebutkan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor milik korban dan pipa besi digunakan menghamtam kepala belakang korban.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas kapolres.

Baca Juga: Polisi Cokok Pelaku Utama Bentrok Warga Vs Karyawan Sawit di Pesibar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya