Sah! 5.812 Napi di Lampung Terima Remisi HUT 78 RI, 77 Langsung Bebas

Warga binaan diminta jadi pribadi lebih baik

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5.812 narapidana dan anak binaan di Provinsi Lampung resmi menerima remisi alias pemotongan masa tanahan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Para penerima remisi itu meliputi Remisi Umum I alias pemotongan masa tahanan 1-4 bulan kepada 5.735 napi dan anak binaan, serta Remisi Umum II alias langsung bebas sebanyak 77 napi dan anak binaan.

"Jumlah penerima remisi ini 82 persen dari seluruh narapidana dan anak binaan di wilayah Lampung total sebanyak 7.079 orang," ujar Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Sosok Kapten Marinir Lampung jadi Komandan Paskibraka Istana

1. Remisi umum adalah hak warga binaan

Sah! 5.812 Napi di Lampung Terima Remisi HUT 78 RI, 77 Langsung BebasMomen pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan ke-78 RI oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Sorta melanjutkan, pihaknya memaknai hari kemerdekaan tahun ini dengan rasa syukur. Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak mesti diperoleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Tentunya remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, sesuai dengan amanat ketentuan perundang undangan yang berlaku (administratif dan subtantif),” ucapnya.

2. Diminta menjadi warga binaan lebih baik dan mandiri

Sah! 5.812 Napi di Lampung Terima Remisi HUT 78 RI, 77 Langsung BebasMomen pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan ke-78 RI oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut Sorta mengharapkan, momen pemberian remisi ini bisa menyemangati dan motivasi para warga binaan permasalahan se-Provinsi Lampung dalam menjalani masa tanahan.

Kemudian para narapidana dan anak binaan dapat menjadi pribadi lebih baik dan mandiri, pasca melewati hukuman pidana di Rutan maupun Lapas masing-masing.

"Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan perhatian penuh dari para stakeholder dan mitra kerja. Ini harus terus dilaksanakan setiap tahunnya,” imbuh dia.

3. Pemerintah daerah ucapkan selamat ke para penerima remisi

Sah! 5.812 Napi di Lampung Terima Remisi HUT 78 RI, 77 Langsung BebasMomen pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan ke-78 RI oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Mewakili pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan atas penerimaan remisi umum tersebut.

Olah karenanya, ia pun meminta agar para warga binaan dapat terus menunjukkan sikap dan perilaku lebih baik, serta mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di Lapas maupun Rutan.

"Jadi insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara Indonesia," tandas dia.

Baca Juga: Polisi Cokok Pelaku Utama Bentrok Warga Vs Karyawan Sawit di Pesibar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya