Pelaku Pemalsu Dokumen di Bandar Lampung Akui Cetak 200 Lebih e-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Para pelaku tindak pidana pemalsu dokumen di Kota Bandar Lampung mengaku telah mencetak lebih dari 200 buah e-KTP. Pengakuan itu merupakan hasil pengembangan terhadap penggerebekan sebuah ruko di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Desember 2021 lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, sebagai besar e-KTP palsu tesebut diperuntukan para pengguna jasa untuk mengajukan kredit leasing kendaraan dan pinjaman online.
"Untuk pembuatan e-KTP dengan material asli diakui tersangka E (Eko Hadi) sekitar 20 kali, sisanya di atas 200 e-KTP dibuat dengan menggunakan kertas foto biasa untuk kepentingan leasing atau pinjol. Jadi yang penting diprint kemudian difoto," ujarnya, saat dimintai konfirmasi, Senin (10/1/2021).
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Pecat Sebanyak 8 Personel 'Nakal' di 2021
1. Oknum ASN mendapat material asli e-KTP dengan cara mencuri di Disdukcapil
Lebih lanjut Devi menyampaikan, tersangka utama Eko Hadi mendapatkan material e-KTP asli tersebut, berdasarkan bantuan salah satu oknum ASN Pemkot Bandar Lampung inisial KH, yang pada saat itu tengah berdinas di Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Di samping itu, satu orang tersangka lain yaitu E, merupakan warga sipil hanya berperan sebagai pencari para pengguna jasa pemalsu dokumen sekaligus mengenalkan mereka kepada Eko Hadi.
"Ketiga tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolresta, sedangkan material asli tersebut didapatkan KH dengan cara mencuri di Disdukcapil. Tapi dia sudah 2 tahun kebelakang tidak berdinas lagi di sana, sekarang sudah pindah di Kecamatan Telukbetung Utara," imbuhnya.
2. Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa
Dalam proses penyidikan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut, Devi mengungkapkan pihak kepolisian kini telah memeriksa dan memintai keterangan kurang lebih sebanyak 15 orang saksi.
"Saksi sudah banyak yang kita mintai keterangan, tapi yang jelas kita masih terus mendalami perkara ini," kata dia.
3. Masih belum ada keterlibatan tersangka lain
Terkait dugaan keterlibatan tersangka lain dalam tindak pidana pemalsuan dokumen ini, Devi menyampaikan pihaknya belum mendapati hal tersebut. Meski begitu pihaknya masih akan mendalami duduk perkara tersebut.
"Sementara untuk saat ini tidak ada (keterlibatan tersangka lain), jadi para pelaku masih 3 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tandas dia
Baca Juga: 2 Orang ASN Pemkot Bandar Lampung Terlibat Pemalsuan e-KTP