Napi Lapas Rajabasa Vonis 15 Tahun Meninggal Gatung Diri di Toilet

Bunuh diri menggunakan sobekan kain sarung

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung alias Lapas Rajabasa ditemukan meninggal dunia gantung diri di kamar mandi blok kamar napi, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Napi tersebut atas nama Usman (27), warga binaan kasus narkotika vonis pidana hukuman 15 tahun penjara. Ia merupakan warga asal Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar warga binaan kita, almarhum gantung diri di toilet kamar 10 blok A3. Dia napi vonis pidana 15 tahun dengan sisi pidana 10 tahun 10 bulan 6 hari," ujar Kepala KPLP Lapas Rajabasa, Febriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Resmi Terdaftar, Perkara Korupsi Kontainer Sampah DLH Segera Disidang

1. Gantung diri menggunakan sobekan kain sarung

Napi Lapas Rajabasa Vonis 15 Tahun Meninggal Gatung Diri di ToiletKPLP Rajabasa, Febriansyah saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kata Febriansyah, Usman mengakhiri hidup dengan cara menggantungkan diri di toilet kamar blok, dengan menggunakan sobekan kain sarung dikaitkan pada ventilasi toilet.

"Kain sarung biasa digunakan mereka untuk salat itu, sengaja disobek olehnya. Jadi memang itu pakaian mereka," imbuhnya.

2. Meninggal diperjalanan menuju rumah sakit

Napi Lapas Rajabasa Vonis 15 Tahun Meninggal Gatung Diri di ToiletLapas Rajabasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas lapas setempat, Febriansyah menjelaskan, peristiwa bunuh diri itu terjadi saat memasuki jadwal salat Ashar dan pertama kali ditemukan oleh warga binaan lainnya hendak menggunakan kamar mandi tersebut.

"Kamar mandi itu posisinya terkunci dari dalam dan digedor tidak ada sahutan dari dalam, hingga didobrak dan ditemukan Usman sudah gantung diri," imbuhnya.

Dikarenakan napi Usman masih memperlihatkan denyut nadi, akhirnya langsung dibawa petugas dan rekan-rekan sesama napi lainnya ke klinik lapas setempat dan diberikan pertolongan oksigen dan restenosis jantung. "Dari klinik yang bersangkutan kami bawa ke RS Bhayangkara, setibanya, dari petugas rumah sakit dikatakan Usman meninggal di dalam perjalanan," tambahnya.

3. Jenazah sudah dikirim ke rumah duka di Jawa Timur

Napi Lapas Rajabasa Vonis 15 Tahun Meninggal Gatung Diri di ToiletIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Pascadikonfirmasi meninggal, Febriansyah melanjutkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga Usman di Jawa Timur, untuk proses pemulangan warga binaan tersebut.

"Pihak keluarga seudah menerima dan ikhlas, proses pemulangannya pagi ini sudah kita lakukan melalui perjalanan udara via kargo," tandas KPLP lapas setempat.

Baca Juga: Puluhan Tahun Kekurangan Tiang Listrik, Warga Lamtim Lapor Ombudsman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya