Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDN

Perbuatan terlapor DRZ disebut mengandung pidana

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri mendorong pengusutan perkara penganiayaan dan pemukulan 5 alumni junior IPDN di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Menurut Mukhlis, tindakan terlapor mantan Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung inisal DRZ diduga menganiaya kelima korban merupakan bentuk kekerasan dan mengandung unsur tindak pidana.

"Ya, saya kira itu sudah masuk kekerasan, berarti pidana. Demi efek jera dan supaya tidak terulang lagi, saya kiranya harus tetap dilaksanakan pelanggaran hukum diteruskan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: 5.677 Napi Lampung Terima Remisi 17 Agustus 2023, 41 Terpidana Korupsi

1. Penegakan hukum harus tetap lanjut, meski ada perdamaian

Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDNPenampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dikatakan Mukhlis, langkah penegakan hukum tersebut harus tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan. Itu sekalipun sudah ada perdamaian antara terlapor dengan pelapor.

"Selain apa yang sudah dilakukan pak gubernur (mencopot jabatan kabid inisal DRZ). Saya kira walaupun ada dilakukan secara kekeluargaan, harus ada penegakkan hukum," ujarnya.

2. Apresiasi langkah cepat pencopotan terlapor DRZ

Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDNEks Kabid BKD Lampung inisal DRZ saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selaku anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri turut mengapresiasi langkah cepat Gubernur Arinal Djunaidi langsung mencopot jabatan DRZ sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung.

Menurutnya, langkah membebastugaskan DRZ merupakan tindakan tepat, agar proses pengusutan perkara terhadap terlapor dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Pak gubernur sudah melakukan tindak yang sangat cepat dan tepat, untuk memberikan sanksi kepada staf beliau. Saya selaku DPR RI Dapil Lampung mengapresiasi itu, bahwa dengan hitungan jam sudah diambil langkah tegas," imbuh dia.

3. Minta pemerintah daerah jadikan pembelajaran dan evaluasi

Mukhlis Basri Dorong Pengusutan Kasus Pemukulan 5 Alumni Junior IPDNPenampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berkaca dari peristiwa penganiayaan tersebut, Mukhlis Basri berharap insiden ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi pemerintah daerah, utamanya menyangkut urusan pembinaan para staf alias Pegawai Negeri Sipil.

"Kejadian seperti ini, jangan terulang lagi dan perlu pembinaan dari atasan baik di lingkup kerja kepada para pegawai di provinsi hingga kabupaten/kota," tandas eks Bupati Lampung Barat dua periode tersebut.

Baca Juga: Golkar dan PAN Gabung Dukung Prabowo, Gerindra Lampung: Siap Kerjasama

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya