Modus Korban Gantung Diri, Suami di Way Kanan Ternyata Bunuh Istri

Polisi temukan kejanggalan di TKP

Way Kanan, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Way Kanan membunuh dan memanipulasi kematian sang istri. Tindak pidana pembunuhan itu dibuat seolah-olah korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Tersangka insial SU (48), terduga pelaku pembunuhan Suryani (32) warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan. "Pelaku kini telah dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Pasca Jokowi Cek Jalan, Gubernur Lampung: Laporkan Kendaraan Odol

1. Polisi temukan kejanggalan di TKP

Modus Korban Gantung Diri, Suami di Way Kanan Ternyata Bunuh IstriTampang tersangka SU, kasus pembunuhan modus gantung diri di Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

Pratomo mengatakan, pengungkapan tindak pidana pembunuhan ini bermula dari informasi via telepon dari warga melaporkan telah ditemukan korban bunuh diri dengan cara gantung diri, Kamis (26/10/2023). Korban merupakan seorang perempuan di Kampung Bandar Sari, Way Tuba, Way Kanan.

Selanjutnya kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP. Setibanya, korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

"Dari kejadian itu, di TKP ditemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri. Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP," ungkap kapolres.

2. Korban diautopsi di RS Bhayangkara

Modus Korban Gantung Diri, Suami di Way Kanan Ternyata Bunuh Istrigoogle.com/jenazah autopsi

Pascaolah TKP, Pratomo melanjutkan, petugas selanjutnya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, untuk dilakukan langkah autopsi.

Kemudian petugas melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa SU merupakan suami korban, sebagai orang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian gantung diri ke saksi-saksi hingga aparatur kampung setempat.

"Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas di Mako Polsek Way Tuba, petugas mendapatkan kejanggalan-kejanggalan serta bukti yang didapatkan," katanya.

3. Korban dianiaya sebelum digantung pakai kain

Modus Korban Gantung Diri, Suami di Way Kanan Ternyata Bunuh IstriIlustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasil pemeriksaan SU dihadapan penyidik, Pratomo menambahkan, tersangka mengakui korban meninggal bukan karena gantung diri. Pelaku diduga mengakhiri nyawa korban telah terjadi keributan antara dengan sang suami di ruang keluarga rumah kedua.

Atas kejadian itu, korban dibunuh dengan cara dibanting ke arah samping hingga kepala bagian belakang terbentur ke lantai. Tak sampai di situ, SU terlanjur gelap mata selanjutnya mencekik leher Suryani dengan menggunakan kedua tangan.

"Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, lalu pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban," ucap Pratomo.

Setibanya di dapur, SU mengangkat tubuh sang istri dan memasukan kepalanya ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat bagian bawah atap, atau penyangga rumah korban. "Ini sebelumnya telah dibuat pelaku, agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri," lanjut kapolres.

4. Pengungkapan kasus kurang dari 7 jam

Modus Korban Gantung Diri, Suami di Way Kanan Ternyata Bunuh IstriUngkap kasus pembunuhan modus gantung diri di Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, Pratomo menambahkan, pihaknya meringkus sekaligus mengamankan tersangka SU kurang lebih selama 7 jam.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres," tandas eks Kapolres Pesawaran tersebut.

Baca Juga: Suara Milenial Lampung Ihwal Kriteria Capres-Cawapres Pemilu 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya