Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga Anaknya

UPTD PPA catat ada 444 kasus kekerasan perempuan dan anak

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tanah Air kembali mencuat. Itu pasca viral pengakuan seorang ibu di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyebut, penyelidikan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan dialami ketiga anaknya notabene dilakukan oleh sang ayah dihentikan aparat penegak hukum setempat.

Mirip dengan kasus tersebut, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terbaru berhasil mengungkap perilaku bejat seorang bapak di Kota Bandar Lampung. Ia tega mencabuli dua anak tiri dan satu anak kandung.

Namun bedanya, pengungkapan kasus cabul menjerat pelaku berinisial DM (56) itu harus berakhir di balik jeruji besi, usai pihak kepolisian menetapkan status tersangka pada pria paruh baya tersebut. asus itu kian memperpanjang daftar kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. 

Merujuk hal itu, IDN Times membuat liputan khusus dan menguak kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di Provinsi Lampung.

1. Dua anak tiri dan satu anak kandung jadi korban kekerasan seksual

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaPria paruh baya berinisial DM (56) tega berbuat cabul pada anak tiri dan anak kandungnya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari sekian banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Lampung, terbaru seorang ayah di Kota Bandar Lampung mencabuli tiga orang anak masih dibawah umur. Pelaku adalah DM yang berbuat cabul pada dua anak tiri usia 16 tahun dan 5 tahun, serta seorang anak kandungnya usia dua tahun. 

Pengungkapan kasus ini bermula atas Laporan Polisi: LP/B/2017/X/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 14 Oktober 2021. Kala itu, paman korban melaporkan DM ke Polda Lampung atas dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

"Dari laporan itu, petugas melakukan gelar perkara dan berhasil menemukan dua barang bukti berupa satu buah kasur kapuk warna merah muda dengan motif putih dan satu buah karpet warna merah. Setelah itu, petugas langsung mengamankan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, tersangka melakukan perbuatan bejat itu ketika ibu korban sedang tertidur sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. "Pelaku juga mengancam korban akan menceraikan ibunya, bila memberitahukan perbuatan keji tersebut," sambung Pandra.

2. Satu korban diduga telah melahirkan anak dari pelaku

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaPria paruh baya berinisial DM (56) tega berbuat cabul pada anak tiri dan anak kandungnya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk hasil pemeriksaan, Pandra melanjutkan, tersangka melakukan perbuatan pencabulan kepada korban AJ sejak 2017 lalu. Bahkan, Ia kini telah melahirkan seorang anak laki-laki diduga hasil perbuatan tersangka.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan tersangka juga diduga turut mencabuli dua adik korban AJ, mereka adalah TT (anak tiri) dan A (anak kandung). "Semua korban dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur," kata Pandra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pandra menambahkan tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 76 Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, sanksi pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara, serta dikenakan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Ketiga korban semuanya tinggal satu rumah dengan pelaku, oleh karena itu sanksi hukuman pelaku ditambah satu per tiga dari sanksi hukuman pokok", tegas mantan Kapolres Meranti tersebut.

Baca Juga: Korban Hamil Lima Bulan, Tiga Pelaku Cabul Ditangkap, Tiga Masih DPO

3. Para korban alami trauma mendalam

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaIlustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Amsir, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung menjelaskan, para korban trauma mendalam dan sedang dilakukan penanganan psikologis dan edukasi di Rumah Aman.

"Kondisi para korban alhamdulillah sudah berangsur membaik, perbuatan ini diterima para korban secara beriringan. Sebab, mereka memang tinggal satu rumah dengan si pelaku," terangnya. 

Maka dari itu, pihaknya mendorong dan sangat mendukung Polda Lampung, untuk memberikan tindakan hukum tegas dan setimpal kepada pelaku pencabulan. "Barang bukti dan hasil pemeriksaan sudah sangat kuat, untuk bisa menjerat tersangka agar perkara ini bisa segera disidangkan," tambah dia. 

4. Terdapat 444 temuan kasus sepanjang 2021

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaKepada UPTD PPA, Amsir (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk hasil pendataan UPTD PPA Provinsi Lampung, tercatat kasus kekerasan perempuan dan seksual terhadap anak di Lampung sebanyak 444 kasus. Itu terjadi sepanjang 2021.

"Temuan ini relatif tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, tapi kalau kami lihat kasus kekerasan seksual anak paling banyak dari Kota Bandar Lampung," terang Amsir.

Melihat pencatatan data tersebut, UPTD PPA mengaku telah melakukan sederet upaya antisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. Caranya, membangun jejaring ke sejumlah organisasi perempuan dan anak, membentuk PATBM dan pelatihan-pelatihan di jajaran kabupaten/kota, serta mendirikan Forum PUSPA.

"Tentunya ini adalah kewangan kita di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai bidang masing-masing. Kami di sini memang lebih fokus penanganan kasus, tapi tentu inj adalah tugas kita bersama," ucap lanjutnya.

5. Umumnya dilakukan oleh orang terdekat

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Amsir mengingatkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak umumnya relatif dilakukan orang terdekat. Penyebabnya, mulai dari faktor ekonomi, latar belakang pendidikan, dan kurangnya pendekatan keagamaan.

"Tapi yang jelas biasa terjadi itu karena banyaknya waktu kosong di antara pelaku dan korban. Maka dari itu faktor pengangguran juga ikut jadi pemicu adanya hal-hal negatif," terangnya.

Oleh karena itu, pendidikan seksual sejak dini dan pentingnya menjaga ketahanan keluarga bersama sang buah hati harus dilakukan setiap orang tua.

"Perlu diingat, faktor pandemik COVID-19 yang memaksa orang berdiam diri di rumah juga harus bisa menjadi pemicu kasus kekerasan seksual. Maka penting, untuk setiap individu terus mencari kegiatan bermanfaat," sambung Amsir.

Baca Juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji Cabul di Bandar Lampung, Korban 8 Anak

6. Minta para orangtua dan korban segera melapor

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga Anaknyailustrasi menelpon mantan (pexels.com/@alex-green)

Di tengah maraknya temuan kasus kekerasan seksual di Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Pandra turut meminta kepada para orang tua, khususnya sang ibu bila mendapati temuan kasus serupa bisa segara melaporkan ke pihak kepolisian.

"Untuk remaja wanita lakukan sedikit perlawanan bila dirasa akan mengalami aksi kekerasan seksual. Bila memerlukan bantuan cepat laporkan ke pamong desa setempat," pintanya

Selain itu, ia juga mewanti-wanti para pelaku kekerasan seksual pada perempuan dan anak akan mendapat jerat hukum setimpal. "Kita pasti hukumannya keras, ada penambahan se per tiga sampai kebiri," tegas Pandra.

7. Kasus serupa bak fenomena gunung es

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaIlustrasi Puncak Gunung Jayawijaya, Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi temuan kasus kekerasan seksual kepada anak, Psikolog Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Retno Riani menilai, sejatinya temuan kasus kekerasan seksual terhadap anak tak ubah seperti 'fenomena gunung es'. Itu dikarenakan aksi pelecehan seksual muncul ke permukaan, tak sebanding dengan kasus yang dibiarkan hilang seiring berjalannya waktu.

Seperti halnya pada kasus ini, merupakan salah satu yang berhasil terungkap ke permukaan. "Ada banyak faktor yang biasanya membuat korban bungkam, mulai dari rasa malu hingga takut banyak mewarnai kasus-kasus serupa," ujar dia.

Bila melihat situasi dan kondisi terjadi dalam kasus pencabulan ini, ia menyebut kejahatan serupa ditengarai akibat adanya ruang antara korban dan pelaku yang sudah mengenal dengan cukup baik.

"Pelaku ini paham betul dengan psikologis korbannya, apalagi mereka tinggal di satu rumah. Ini yang memicunya berbuat nekat kepada korban," tambah Retno.

8. Pandemik berperan peningkatan kasus pencabulan dan pemerkosaan

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaIlustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Retno melanjutkan, kondisi pandemik COVID-19 juga berperan besar mencuatnya temuan kasus pencabulan dan pemerkosaan di Provinsi Lampung. Itu dikarenakan orang-orang tersebut ataupun pelaku lebih memiliki waktu luang.

"Mereka ini tidak memiliki kemampuan dalam mengelola diri secara baik dan tidak dapat mengontrol diri. Selain itu, penggunaan gadget tidak sesuai fungsi juga jadi salah satu faktor," ucap dia.

Menurutnya, para pelaku semasa kecil juga cenderung memiliki pola asuh buruk. "Dampaknya memang tak disadari, jadi mereka cenderung sulit membedakan antara hal baik dan buruk," sambung Retno.

9. Faktor ekonomi berperan besar terhadap pemicu aksi kekerasan seksual anak

Mirip Kasus di Luwu Timur, Ayah di Lampung Tega Cabuli Tiga AnaknyaIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai antisipasi tindak pidana serupa, Retno berpesan kepada masing-masing orangtua, agar menerapkan pola asuh tepat kepada sang buah hati.

Seperti halnya menanamkan sifat tak mudah terbujuk terhadap iming-iming tertentu dan orangtua juga harus bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan sang buah hati.

"Harus kita akui, faktor ekonomi turut berperan besar, karena berdasarkan data umumnya korban dari kalangan bawah," tandas Retno.

Baca Juga: Juru Parkir Bandar Lampung Tega Cabuli Anak Tiri dan Kandung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya