Minta Damai, Kasus Aksi Koboi Pria di Salon Bandar Lampung Tetap Sidik

Permintaan damai disampaikan adik tersangka ke korban

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan di Kota Bandar Lampung masih berlanjut dan dalam tahap pelengkapan berkas perkara.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, penanganan perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Masih sidik, mulai dari penangkapan kemarin. Berkas perkara ya belum, iya (masih pelengkap berkas perkara)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik, Kadishub: Masih Tahapan

1. Tersangka ditahan di Mapolsek

Minta Damai, Kasus Aksi Koboi Pria di Salon Bandar Lampung Tetap SidikPenampakan tersangka Yovansyah usai diamankan petugas Polsek Tanjungkarang Barat. (IDN Times/Istimewa).

Ditegaskan Mujiono, seiring penangkapan tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023) kemarin, pria itu masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat. Itu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Masih, iya masih (ditahan di Rutan Mapolsek). Iya pasti, kalau sudah sidik perkara pasti tetap lanjut," jelasnya.

Ihwal upaya perdamaian dilakukan pihak terlapor kepada korban Novitasari, pihaknya belum menerima informasi tersebut dan memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik. "Kurang tahu itu (upaya damai), saya sendiri sebagai kapolseknya belum dapat informasi itu, kalaupun nanti ada pasti kita arahkan ke Polres," lanjut dia.

2. Adik tersangka minta korban damai

Minta Damai, Kasus Aksi Koboi Pria di Salon Bandar Lampung Tetap SidikIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi informasi adanya dugaan intimidasi upaya perdamaian dilakukan pihak Yovansyah terhadap korban, Penasihat Hukum Novitasari, Rustam Aji tidak berani berpendapat. Ia hanya menyebut, permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

Sebagaimana pengakuan sang klien, ia menyebut adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban.

"Iya, itu disampaikan adik tersangka yang mendatangi korban," ujar Rustam.

3. Perkara masih tahap penyidikan

Minta Damai, Kasus Aksi Koboi Pria di Salon Bandar Lampung Tetap SidikPenampakan tersangka Yovansyah usai diamankan petugas Polsek Tanjungkarang Barat. (IDN Times/Istimewa).

Rustam membenarkan, perkara dihadapi korban Novitasari di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan dan tersangka Yovansyah masih ditahan di Rutan Mapolsek setempat. Selain itu, diharapakan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.

"Sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, berkas sudah sidik," tandasnya.

4. Aksi koboi tersangka terhadap korban

Minta Damai, Kasus Aksi Koboi Pria di Salon Bandar Lampung Tetap SidikRekaman CCTV tersangka Yovansyah saat melancarkan aksi koboi hingga menganiaya korban Novitasari. (IDN Times/Istimewa).

Aksi tersangka Yovansyah mengamuk hingga menodongkan senjata ke karyawan salon di Bandar Lampung terekam CCTV dan viral di media sosial. Insiden itu bertempat di sebuah salon kecantikan terletak di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (1/7/2023).

Dari rekaman CCTV, terlihat aksi koboi tersangka Yovansyah menganiaya hingga menodongkan senjata menyerupai pistol ke seorang wanita duduk di meja kerja.

Beruntung, aksi tersangka berhasil dihentikan dan dilerai oleh sejumlah saksi hingga karyawan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023, Kemenag Lampung: Banyak Jemaah Lansia

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya