Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik, Kadishub: Masih Tahapan

34 bandara tahap evaluasi status

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menanggapi isu perubahan status Bandara Radin Inten II Lampung turun kelas dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Kadishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menegaskan sekaligus membantu isu tersebut. Ia memastikan Bandara Radin Inten II hingga detik ini masih berstatus bandara internasional.

"Iya masih bandara internasional (status Bandara Radin Inten II), tapi memang ada surat Menko Marves tertanggal 7 September 2022 ke Kemenhub, untuk menata lagi status bandara internasional. Ini sedang dibahas," ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik? Begini Kata Angkasa Pura

1. Adanya rencana penataan ulang status bandara internasional Tanah Air

Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik, Kadishub: Masih TahapanKadishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Bambang, rencana penataan ulang status bandara internasional di Indonesia, termasuk Bandara Radin Inten II Lampung memperhatikan asas kemanfaatan hingga kegunaan bandara tersebut.

Kendati demikian, perencanaan penataan ulang bandara internasional di Tanah Air dimaksud masih berproses tahapan pembahasan dan belum diputuskan Kemenhub RI.

"Masih tahapan, pertimbangannya penataan salah satunya adanya perjanjian ASEAN Open Sky. Jadi tidak semua bandara Indonesia bisa terbuka untuk penerbangan Internasional," ujarnya.

2. Bandara Radin Inten II, satu dari 34 masuk evaluasi status

Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik, Kadishub: Masih TahapanBandar Udara Radin Intan II. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ihwal penetapan status terhadap Bandar Radin Inten II, Bambang menyebutkan, bandara terletak di Kabupaten Lampung Selatan itu menjadi salah satu dari total 34 bandara Internasional di Indonesia masuk tahap evaluasi.

Baru kemudian pascaditetapkan, sudah pasti ke-34 bandara internasional saat ini, beberapa di antaranya akan kembali berstatus sebagai bandara domestik.

"Sampai saat ini pengumuman resminya belum ada, ya itu tadi, sebab masih proses pembahasan dan penetapan," imbuhnya.

3. Laman Ditjen Perhubungan Udara telah mencantumkan status domestik

Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik, Kadishub: Masih TahapanBandar Udara Radin Intan II. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Alih status dari bandara internasional menjadi bandara domestik pada Bandara Radin Inten II Lampung dapat dilihat pada laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI dihttps://hubud.dephub.go.id/hubud/website/index.php.

Laman itu mencantumkan nama bandara: Radin Inten II, kategori bandara: domestik. Termasuk menuliskan keterangan bandara setempat sebagai bandara kelas 1.

Baca Juga: Modus Kencan, Pelaku Curi Harta TKW Pesawaran Pulang dari Malaysia

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya