Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

Tren 3 tahun terakhir meningkat

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan fisik hingga seksual pada perempuan dan anak masih marak terjadi di Provinsi Lampung. Kelompok anak menjadi paling rentan mengalami kekerasan baik di luar maupun dalam rumah tangga.

Berdasarkan pendataan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung selama periode Januari-Juni 2023, ada sebanyak 285 kasus dengan jumlah 305 korban kekerasan. Rinciannya, korban anak 243 orang atau 79,2 persen dan korban dewasa 64 orang atau 20,8 persen.

Catatan tersebut menunjukkan kasus dan korban kekerasan perempuan dan anak berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, 72 kasus dengan 75 korban. Kemudian dilanjutkan Kota Bandar Lampung (51 kasus 56 korban), Way Kanan (34 kasus 35 korban) dan Lampung Timur (25 kasus 30 korban).

Lalu Tulangbawang Barat (15 kasus 17 korban), Tulang Bawang (12 kasus 16 korban), Pesisir Barat (12 kasus 13 korban), Lampung Selatan dan Tanggamus (12 kasis 12 korban), Pesawaran (10 kasus 11 korban), Mesuji (9 kasus 10 korban), Pringsewu dan Lampung Utara (6 dan 7 kasus 7 korban), Metro (5 kasus dan 5 korban) serta Lampung Barat (3 kasus dan 3 korban).

Lantas apa menjadi penyebab ratusan kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung? Bagaimana upaya menanggulanginya?

1. Kekerasan seksual paling sering dialami perempuan dan anak

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berkaca dari data kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung periode Januari - Juni 2023 tersebut, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengungkapkan, jenis atau bentuk kekerasan paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual yakni, 220 kasus.

Kemudian kekerasan psikis (71 kasus) , kekerasan fisik (45 kasus), eksploitasi (13 kasus), dan 20 kasus lain-lainnya. Ia menyebut, lokasi terjadi kekerasan itu justru paling banyak berlangsung di ranah domestik. Artinya, dalam rumah tangga sebanyak 169 kasus, sekolah (36 kasus), fasilitas umum (33 kasus), dan lokasi lainnya 46 kasus.

"Dari sini, kita mendapat benang merah, bahwa rentang pendidikan korban paling banyak dialami pelajar SMP 112 korban, SD 64 korban, SMA 60 korban, dan perguruan tinggi 19 korban," terangnya.

2. Anak penting dikenalkan edukasi seksual sejak dini

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungPinterest

Menyikapi sederet angka kasus dan jumlah korban ini, Fitrianita mengatakan, pentingnya edukasi terhadap perempuan dan anak dalam hal melindungi diri. Misalnya, anak-anak perlu diberitahu mengenai tubuhnya sendiri sejak dini, bagian mana tidak boleh dilihat ataupun dipegang orang lain.

"Edukasi pengenalan bagian tubuh ke anak itu bisa mulai dari anak duduk di bangku PAUD, orang tua jangan sungkan mengajar tenteng dirinya sendiri," pungkasnya.

Bukan cuma anak perempuan, kelompok anak laki-laki juga disebut rentan mengalami kekerasan seksual maupun lain-lainnya. Sedangkan urusan penanganan korban kekerasan pada anak, maka terhadap anak laki-laki harus lebih difokuskan dan dituntaskan sedini mungkin, dibandingkan korban anak perempuan.

"Korban anak laki-laki ini lebih rentan menjadi pelaku kekerasan serupa seperti yang dialaminya saat masik usai dewasa. Maka penangannya harus lebih serius," sambung Fitrianita.

Meski demikian, ratusan kasus muncul kepermukaan itu disebut bentuk kesadaran masyarakat mulai memahami hingga memberanikan diri melaporkan kekerasan. "Ini bukan rentang dirinya pribadi saja menjadi korban, tapi laporan juga dialami orang dekat si pelapor," katanya.

3. Tren kekerasan perempuan dan anak 3 tahun terakhir meningkat

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungKetua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dimintai keterangan awak media di rumah duka korban. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa turut mengamini kecakapan masyarakat mulai memahami mekanisme dan tempat pelapor kasus kekerasan pada perempuan dan anak tersebut.

Pasalnya, merujuk pencatatan Komnas PA setempat tren peningkatan kasus kekerasan anak cenderung meningkat selama 3 tahun terakhir, pelaporan pada 2020 sebanyak 26 kasus, 2021 (34 kasus), 2022 (48 kasus), dan (17 kasus hingga Juni 2023).

"Kalau kita simpulkan dari 3 tahun kebelakang memang trennya meningkat, ini dimungkinkan karena semakin banyak masyarakat yang paham ke mana harus melaporkan kasus anak. Salah satunya kepada kami," ucap dia.

Disebutkannya, kasus kekerasan pada anak tersebut didominasi kasus pencabulan, penelantaran anak, sengketa anak, permasalahan pendidikan, KDRT anak, hingga kasus mempekerjakan anak. "2020 hingga pencatatan Juni 2023, total kasus kekerasan anak masuk ke pelaporan kami ada 125 kasus," tambahnya.

Baca Juga: Mata Ditutup! Begini Kronologi Pemukulan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung

4. Angka kasus masih disebut fenomena puncak gunung es

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Apriliandi Passa meyakini, dari banyaknya atau ratusan kasus terungkap ke permukaan tersebut masih dikatakan bak fenomena puncak gunung es. Artinya, masih banyak kasus belum terungkap dan dilaporkan terjadi tengah-tengah masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh pihak bersinergi untuk lebih memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan anak di Lampung, terkhusus Kota Bandar Lampung.

"Rencana ke depan, Komnas PA Bandar Lampung akan menghidupkan kembali kelompok CSR atau Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak, supaya dunia usaha juga bisa lebih terlibat dalam membangun perlindungan optimal untuk anak-anak di Lampung," imbuh Apriliandi.

5. Lampung minim ruang aman bagi perempuan dan anak

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungTraining Paralegal DAMAR Lampung. (Dok. Damar Lampung)

Merespona catatan kekerasan anak tersebut, Lembaga Advokasi Perempuan (LAdA) Damar Lampung Damar Lampung, Eka Tiara Chandrananda mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual itu mengindikasikan minimnya ruang aman bagi perempuan dan anak di Lampung dari kejahatan.

Faktor utamanya, kasus kekerasan itu terjadi disebabkan budaya patriarki dan relasi kuasa, sehingga menimbulkan konsep dan anggapan perempuan dan anak merupakan milik suami atau orang tua, hingga menjadi pemicu awal tindakan kekerasan.

"Dampak kekerasan ini bisa berujung kehamilan tidak diinginkan hingga dikucilkan di lingkungan sosial. Maka sangat penting, memberi layanan kesehatan pemulihan psikologis dan layanan rehabilitasi, hingga korban mendapat motivasi dan dukungan moral untuk bangkit kembali melanjutkan kehidupan," ingat Eka.

6. Penerapan edukasi seksual di lingkungan sekolah

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungPinterest

Bukan sekadar penanggulangan, tapi upaya pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak juga sangat penting, Eka menyampaikan, orang tua hingga para guru dapat memberikan edukasi ke anak tentang adil gender dan anti kekerasan sejak usia sekolah.

Pendidikan seksual dimaksudkan disebut memungkinkan diterapkan mulai di lingkungan sekolah maupun kelompok-kelompok sosial lainnya ada di tengah-tengah masyarakat.

"Damar sangat mendukung upaya penegakan hukum bagi korban, dengan mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas kasus yang terjadi, hingga tiap pelaku kekerasan dapat hukuman setimpal," serunya.

7. Pentingnya bangun dan jaga keutuhan keluarga

Menilik Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di LampungIlustrasi keluarga (pexels.com/@nicole-michalou)

Psikolog RSJ Provinsi Lampung, Retno Riani mengingatkan keutuhan keluarga merupakan benteng terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satunya membangun fondasi ekonomi dan komunikasi.

Oleh karenanya, masing-masing anggota keluarga harus lebih peka terhadap perubahan sikap pasangan maupun anak. Utamanya, sang buah dengan menjalin kedeketan hingga tak segan mengkomunikasikan sesuatu permasalahan.

"Pernikahan itu bukan sekadar urusan tinggal satu rumah, tapi pernikahan hampir 90 persen adalah komunikasi. Orang tua wajib beri contoh kepada ada, dan harus disadari ini bukan perkara mudah. Intinya, komunikasi," tandas dia.

Baca Juga: Biaya Kuliah di Lampung Mahal, tapi Mahasiswa Kekurangan Ruang Kelas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya