Menantu Pembunuh Mertua di Mesuji Diduga Pengguna Narkoba Aktif

Terancam 15 tahun penjara

Mesuji, IDN Times - Satreskrim Polres Mesuji terus mendalami kasus pembunuhan menantu terhadap mertua di Kebun Sawit Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/2/2023).

Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan, kuat dugaan tersangka Rusdi Dewa Ahmad (32) merupakan penggunaan atau pemakai aktif narkotika.

"Kalau kami lihat dari fisik, pelaku (Rusdi Dewa Ahmad) ya pemakai narkoba," ujarnya kepada IDN Times, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Pelaku Penembakan Keluarga di Mesuji Serahkan Diri, Senpi Dibuang

1. Kaitan antara penggunaan narkoba dengan pembunuhan masih perlu didalami

Menantu Pembunuh Mertua di Mesuji Diduga Pengguna Narkoba AktifPenampakan menantu pembunuhan mertua di Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).

Meski sebagai pengguna narkoba, Fajrian mengungkapkan, pihaknya masih perlu mendalami apakah hal tersebut turut memotivasi tersangka tega menghabisi nyawa sang mertua, Singe Dalom (60).

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Mesuji guna menelusuri kaitan temuan dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Sejauh ini, pemicunya diakui tersangka karna cekcok dengan korban di lokasi saja, yang jelas pengakuan ini akan kami dalami," ungkap dia.

2. Tersangka diancam 15 tahun penjara

Menantu Pembunuh Mertua di Mesuji Diduga Pengguna Narkoba AktifDok. KBR.id

Seiring penetapan status tersangka terhadap Rusdi Dewa Ahmad, Fajrian menegaskan, pihaknya juga telah mempersangkakannya dengan pelanggaran Pasal 338 KUHPidana.

"Jerat ancaman hukuman bagi tersangka penjara paling lama 15 tahun," kata kasatreskrim.

3. Dipukul menggunakan alat pengambil sawit

Menantu Pembunuh Mertua di Mesuji Diduga Pengguna Narkoba AktifIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui korban dibunuh oleh menantunya usai dipukul menggunakan tojok atau alat mengambil buah sawit mengenai bagian bawah ketiak sebelah kiri sang mertua.

Pemicunya, tersangka mengaku kesal diomeli dan dimarahi korban, terus-terusan mempertanyakan kedatangan calon pembeli buah satu di lokasi kejadian.

"Jadi kebetulan pembeli sawit adalah rekanan korban dan tersangka ini selalu menanyakan pembeli tak kunjung datang, korban pun kesal lalu memarahi tersangka," tandas Fajrian.

Baca Juga: Kesal Dimarahi Urusan Sawit, Menantu di Mesuji Tega Bunuh Mertua 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya