Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa Keponakan

Korban sempat diajak ke lapo tuak

Pesawaran, IDN Times - Seorang pria inisial WH (46) warga Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran tega memperkosa keponakannya sendiri. Korban inisial TA merupakan pelajar perempuan masih di bawah umur usia 15 tahun.

Perbuatan bejat tersebut berlangsung di area perkebunan sepi berada di daerah Desa Anglo, Way Ratai, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin saat dimintai keterangan, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Modus Hilangkan Pelet, Pria di Pesawaran Perkosa Anak Bawah Umur

1. Korban sempat menerima ancaman

Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa KeponakanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut dijelaskan Supriyanto, penangkapan terhadap pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang tersebut berdasarkan laporan polisi LP/732/XI/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 21 November 2022, tentang duga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Laporan itu dilayangkan pihak keluarga korban, usai TA memberanikan diri menceritakan berbuatan bejat sang paman kepada ibunya. Itu saat sudah diancam oleh pelaku.

"Pelaku ditangkap Jumat kemarin (25 November 2022). Ini setelah petugas menyelidiki dan meminta keterangan dari para saksi, mendapati jika pelaku WH berada di rumah mertuanya yang terletak di Desa Bunut Seberang, Way Ratai," kata Kasat Reskrim.

2. Polisi sita barang bukti pakaian saat perkosaan

Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa KeponakanSeorang pria inisial WH (46) warga Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran tega memperkosa keponakannya sendiri. (Dok. Polres Pesawaran).

Dalam penangkapan tersebut, Supriyanto menjelaskan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna abu-abu bertulis Nevada, 1 helai celana panjang hitam, 1 helai celana dalam hitam merah, dan 1 helai bra hitam.

"Baik tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Pesawaran, untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

3. Dibawa ke lapo tuak dan diminta ikut minum-minuman

Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa Keponakanpixabay

Supriyanto melanjutkan, peristiwa rudapaksa tersebut dilakukan pelaku dengan modus meminta izin kepada ibu korban, untuk menemaninya mengantarkan teman yaitu anak pelaku pulang ke rumah.

Namun saat diperjalanan, justru WH malah membawa TA ke sebuah lapo tuak jauh dari rumah korban. Di sana, pelaku sempat mengajak korban minum-minuman tuak, namun segera ditolak korban.

"Karena sudah terbawa pengaruh minuman, pelaku yang kalap langsung memaksa korban untuk ikut bersama dirinya ke kebun yang sepi," ungkap dia.

4. Diseret paksa ke tengah area kebun

Mabuk Tuak, Paman di Pesawaran Tega Ancam dan Perkosa KeponakanIlustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Mendapati gelagat sang paman mulai aneh, korban TA kembali menolak ajakan WH untuk dibawa ke area perkebunan sepi. Nasib berkata lain, justru tersangka menyeret paksa pelajar malang tersebut ke tengah kebun sepi penduduk.

Supriyanto mengungkapkan, TA sempat berteriak meminta pertolongan, namun tangan tersangka WH dengan sigap segera membekap mulut korban.

"Ya pada akhirnya, pelaku merudapaksa keponakannya yang usianya masih sangat belia," tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta Raib

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya