Lampung Nomor 2 Provinsi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Kita Antisipasi

Kantongi indeks kerawanan 55,56

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menetapkan Lampung sebagai provinsi ke-2 paling rawan praktik politik uang se-Indonesia. Provinsi Lampung mengantongi nilai indeks kerawanan 55,56.

Berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang Bawaslu RI dirilis, Minggu (13/8/2023), terdapat lima provinsi paling rawan. Pertama, Maluku Utara dengan skor 100. Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya yakni, Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Kemudian tingkat kabupaten/kota daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama. Lalu Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Golkar dan PAN Gabung Dukung Prabowo, Gerindra Lampung: Siap Kerjasama

1. Beri fokus pengawasan lebih di Lampung Tengah dan Lampung Barat

Lampung Nomor 2 Provinsi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Kita AntisipasiLogo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Menanggapi hasil pemetaan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya akan memberikan fokus pengawasan lebih di Lampung Tengah dan Lampung Barat.

Mengingat, kedua kabupaten tersebut disebutkan masuk kategori tinggi politik uang sebagaimana hasil pemetaan dilakukan Bawaslu RI tersebut.

"Kabupaten/kota lainnya bukan tidak ada potensi terjadinya politik uang. Tetapi, lebih tinggi pada dua kabupaten yang dimaksud. Tetap kami lakukan pencegahan dan pengawasan, tapi porsi antisipasinya lebih kepada dua kabupaten ini," ujarnya, Selasa (15/8/2023).

2. Gencar sosialisasi hingga ke peserta Pemilu dan masyarakat

Lampung Nomor 2 Provinsi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Kita Antisipasihttps://indonesiabaik.id/infografis/partai-peserta-pemilu-2024

Sebagai langkah pencegahan, Tamri melanjutkan, Bawaslu Provinsi Lampung akan gencar mensosialisasikan, pendidikan politik, dan pengawasan di setiap daerah dinilai tinggi tingkat kerawanan politik uang.

Selain itu, pihaknya akan membangun komitmen dengan seluruh peserta pemilu baik partai politik hingga para Caleg, agar tidak menerapkan politik uang.

"Tapi masyarakat juga harus diberikan pendidikan politik, karena ada pemberian pasti sebelumnya ada penawaran. Tapi kuncinya ada di peserta pemilu," ujarnya.

3. Lampung masuk agregasi politik uang

Lampung Nomor 2 Provinsi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Kita AntisipasiBawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai isu politik uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Masih merujuk hasil pemetaan IKP tematik mengenai isu politik uang Bawaslu RI, bila dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.

Kemudian sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

Baca Juga: PDIP Lampung Sanggupi Target DPP Menangkan Ganjar Pranowo 72 Persen

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya