Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan Lampung

Dua pelajar di Bandar Lampung tewas mengenaskan

Bandar Lampung, IDN Times - Dunia pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung pekan lalu ini digegerkan aksi kenakalan remaja berujung peristiwa pidana. Kejadian itu, melibatkan pelajar hingga menimbulkan dua korban jiwa.

Korban masing-masing inisal GIZ (17) dan RPD (17). Keduanya merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bandar Lampung yang meregang nyawa dalam dua peristiwa pidana berbeda. Alhasil, insiden tersebut kian memperpanjang catatan hitam disebabkan kenakalan remaja dalam dunia pendidikan di Lampung.

Berdasarkan catatan pemberitaan IDN Times, korban GIZ meninggal dunia dengan kondisi mengalami sejumlah luka bacok pada bagian punggung dan bahu kanan. Itu usai terlibat tawuran antar kelompok pelajar di tepi Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) tepatnya di Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Senin (30/10/2023) petang.

Buntut insiden tewasnya pelajar GIZ, polisi telah menangkap empat tersangka masing-masing BBA, R, GA, dan M, serta seorang lainnya YS masih dalam pengejaran petugas alias DPO. Kelima tersangka diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan memiliki peranan berbeda-beda mulai dari mengatur waktu hingga tempat pertemuan tawuran, sampai membacok korban menggunakan sajam jenis celurit.

Kemudian dalam kasus tewasnya korban RPD, pelajar SMK swasta di Bandar Lampung ini menghembuskan nafas terakhir pascadikeroyok sejumlah remaja di Jalan Ki Maja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Diketahui korban RPD sempat aksi balap liar hingga berujung keributan dengan kelompok lawan. Alhasil, polisi kini telah menangkap dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka inisal JD dan RA.

Mengapa kasus pidana akibat aksi kenakalan remaja berstatus pelajar di Bandar Lampung tak kunjung henti? Siapa perlu bertanggungjawab atas sederet permasalahan tersebut? Bagaimana upah kepolisian hingga dinas terkait menangani urusan ini? Melalui artikel di bawah ini akan diulas berbagai pandangan dari narasumber.

1. Tercatat 14 perkara dengan 20 tersangka dan 2 korban jiwa akibat kenakalan remaja melibatkan pelajar

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Merujuk pendataan pihak Polresta Bandar Lampung dan jajaran diterima IDN Times, tercatat sebanyak 14 perkara diterima sepanjang periode Januari hingga awal November 2023. Ke-14 perkara tersebut didominasi aksi kenalan remaja berupa insiden tawuran dan balap liar.

Seiring penanganan 14 perkara ini, polisi telah menetapkan total 20 tersangka masih berstatus pelajar. Rinciannya, 6 tersangka merupakan siswa SMP dan 14 tersangka siswa SMA sederajat, dengan jumlah koban jiwa sebanyak 2 orang pelajar.

Penetapan status tersangka itu diketahui mayoritas berkaitan memenuhi unsur pidana ihwal kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga bersama-sama menjadi pelaku menghilangkan nyawa seseorang.

2. Mayoritas motif demi mencari pengakuan hingga eksistensi di lingkungan pergaulan

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungIlustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Menyikapi kemunculan sederet kasus kenakalan remaja melibatkan pelajar hingga dua kasus berujung korban jiwa ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, hasil penyelidikan dan penyidikan menyimpulkan motif perkara mayoritas demi mencari pengakuan hingga eksistensi di kalangan pelajar.

Alhasil, para kelompok pelajar terlibat aksi tawuran hingga balap liar di Bandar Lampung dengan melancarkan sejumlah aksi tindak pidana semisal pengeroyokan, penganiayaan dengan membawa sajam.

"Itu motivasinya, mereka (para pelajar terlibat baik korban maupun pelaku) lebih kepada agar diterima di lingkungannya dan menjadi populer, sehingga bisa disegani di kelompok lingkungannya," ujar Dennis kepada IDN Times, Jumat (10/11/2023).

Dalam aksinya, para pelajar terlibat kenakalan remaja juga memanfaatkan akses media sosial (medos) untuk saling ejek dan tantang menantang antar kelompok. Bahkan tak jarang, perbuatan atau perilaku tindak pidana masing-masing kelompok diunggah hingga disiarkan langsung via medsos seperti Instagram sampai TikTok.

"Pesatnya teknologi dan informasi melalui medsos, ini sangat mendukung pemicu peristiwa pidana terjadi antar kelompok pelajar. Bisa disimpulkan, ada motif sama yaitu, pengaruh teknologi bisa mempengaruhi psikologi anak demi mencari eksistensi baik di balap motor maupun tawuran," tambah Dennis.

Baca Juga: Terlibat Balap Liar, Begini Kronologi Pemuda Tewas di Bandar Lampung

3. Siapkan langkah antisipasi peningkatan kegiatan patroli

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungKasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berkaca dari segala upaya aksi kenakalan remaja terjadi di Bandar Lampung, Dennis mengungkapkan, kepolisian setempat akan kian meningkatkan kegiatan waktu hingga jumlah personel dalam kegiatan patroli disertai langkah-langkah tegas kepada para pelaku.

Termasuk urusan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui lembaga maupun dinas terkait, untuk menciptakan pakta integritas kepada para pelajar terlibat kenakalan remaja supaya tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya.

"Kita juga selama ini dan sudah berjalan, ada namanya kegiatan 'Police Goes To School'. Nanti atas perintah pak kapolresta, kita bukan lagi hanya memberikan pengarahan tapi mengambil langkah lebih tinggi terkait penertiban siswa seperti urusan komunikasi dan lain-lainnya," tukas kasatreskrim.

Seiring dengan langkah-langkah antisipasi kepolisian tersebut, ia turut meminta peran pengawasan masyarakat, terutamanya para orang tua dan wali murid aktif memberikan pengawasan ekstra terhadap lingkungan anak. Termasuk urusan penggunaan medsos.

"Kita harus bekerjasama baik pemerintah, masyarakat, orang tua atau wali murid, maupun kepolisian. Setiap dari kita harus memberikan pengawasan, utamanya bagi para orang tua anak," kata Dennis.

4. Disdikbud Lampung pertanyakan peran pengawasan orang tua

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungProses pemakaman pelajar GIZ, korban meninggal tawuran antar sekolah di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merespons kenakalan remaja seakan tak berujung bahkan belakangan menimbulkan korban jiwa, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengklaim sudah mulai menjalankan Permendikbud 46 Tahun 2023 dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di beberapa satuan pendidikan.

Pasalnya, Permendikbud tersebut telah mengamanatkan pembentukan paling lama 6 bulan pascaditerbitkan pada Agustus 2023 kemarin. Maka dari itu, Disdikbud Provinsi Lampung telah menargetkan pembentukan TPPK di semua satuan pendidikan terealisasi pada akhir 2023.

"TPPK ini nanti tugasnya melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan kepada kepala sekolah terhadap peserta didik melakukan kekerasan. Termasuk di dalamnya tawuran," imbuhnya, Selasa (7/11/2023).

Terlepas dari pembentukan TPPK, Disdikbud Provinsi Lampung dan jajaran mengaku telah berupaya melakukan pendekatan kepada peserta didik semisal mengajak pihak kepolisian berkomunikasi dan berkoordinasi, hingga membuat grup WhatsApp (WA) dengan para orang tua maupun wali murid.

Kendati demikian, upaya-upaya tersebut diakui amat perlu didukung peran pengawasan orang tua untuk menjauhkan peserta didik dari perilaku-perilaku kenakalan remaja seperti aksi tawuran hingga balap liar. "Ini (tanggung jawab) tidak bisa hanya di Dinas Pendidikan yang menang membawahi sekolah. Tapi perlu diingat, sekolah itu hanya mulai 07.30 sampai 15.30. Artinya cuma 8 jam, sisa 16 jamnya itu di mana? Anak di orang tua kan," tambah Tommy.

Lebih lanjut dikatakan Tommy, lemahnya pengawasan orang tua kepada peserta didik, itu bisa dilihat dalam kasus menewaskan korban RPD meninggal usai dikeroyok para pelaku, setelah sebelumnya sempat terlibat aksi balap liar. "Itu kunci motor bisa lepas (anak berkendara motor) itu salah guru apa salah orang tuanya kira-kira?," tanyanya.

5. Peserta didik terlibat pidana dipastikan disanksi pemecatan

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungSekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung langkah tegas Disdikbud Provinsi Lampung menyikapi para peserta didik terlibat kenakalan remaja hingga perbuatan pidana, Tommy mengatakan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan poin penerapan disiplin di tiap sekolah. Itu guna mengganjar setiap perilaku masing-masing peserta didik.

"Tapi untuk mereka yang terlibat peristiwa pidana semacam penganiayaan dan lain-lainnya, sudah pasti dikeluarkan dari sekolah," tagas dia.

Sejurus dengan kebijakan tersebut, Tommy mengatakan, dinas setempat juga sudah memberikan edukasi penanaman nilai-nilai moral kepada pelajar. Salah satunya lewat progam 'Lampung Mengaji' mewajibkan setiap peserta didik membaca kitab suci sesuai ajaran agama masing-masing selama setengah jam.

"Ini sudah dilakukan, karena kita sadar betapa pentingnya nilai-nilai moral. Jadi sebelum mereka memulai pendidikan, mereka diminta untuk mengaji dulu. Sudah lama ada," kata dia.

Oleh karenanya menyikapi permasalahan ini, ia berharap peran dan fungsi para orang tua atau wali murid terhadap masing-masing anak. "Ini lebih penting, karena kehidupan anak hanya sepertiga kehidupan sehari-hari yang dihabiskan di sekolah, sisanya dihabiskan di lingkungan masing-masing," sambung Tommy.

5. Akibat agresi timbulkan gangguan kepribadian

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungRekonstruksi kasus tawuran antar pelajar menewaskan seorang siswa SMK BLK Bandar Lampung inisal GIZ (17), Rabu (8/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari segi psikologi kenakalan remaja di kalangan antar pelajar, Psikolog RSJ Provinsi Lampung, Retno Riani mengatakan, sederet kasus bermunculan dalam permasalahan ini dapat disimpulkan akibat agresi. Akibatnya, timbul kemauan seseorang atau kelompok untuk mendominasi orang maupun kelompok lainnya.

"Agresi ini muncul ketika kontrol diri melonggar. Misalnya pada anak atau pelajar, pertama mereka punya kesempatan, kedua menemukan aktivitas menyimpang dirasa cocok," terangnya, Kamis (9/11/2023).

Retno menambahkan, pemicu bisa disebabkan dari lingkungan keluarga hingga sekolah yang kurang mendapatkan contoh perilaku dan perbuatan baik dan benar. Akibatnya, pelaku mengalami kebingungan antara suatu kebenaran dengan kesalahan.

"Faktor pemicu itu ada di dalam diri masing-masing, harusnya orang dalam keadaan sehat mental punya kemampuan mengontrol dirinya yang baik. Ini permasalahan personality disorder, atau gangguan kepribadian," lanjut dia.

7. Semua pihak diminta tanggung jawab tangani kenakalan remaja

Kenakalan Pelajar Berujung Maut, Potret Kelam Dunia Pendidikan LampungKonferensi pers kasus tewasnya pemuda Bandar Lampung inisal RPD (17). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Retno, dalam permasalahan ini orang tua atau keluarga menjadi pihak paling bertanggungjawab, sebab sudah seharusnya memiliki kontrol pengawasan. Kendati demikian, lingkungan sekolah dalam hal ini para guru, juga harus bertanggungjawab mendidik para peserta didiknya.

Kemudian aparat penegak hukum turut mengambil peran sebagai pelaku kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat, termasuk mengakut peristiwa kenakalan remaja. Tak lupa, pemerintah daerah juga harus memberikan para remaja ruang untuk mengekspresikan diri ke ranah positif, semisal tempat menyalurkan hobi.

"Berikan seperti tempat olahraga yang bisa diakses gratis, atau mungkin menyediakan ruang baca. Tapi inti dari semua ini, orang tua harus menjadi role model yang baik," tandas Retno.

Baca Juga: Tawuran Maut Pelajar Lampung, Korban Hadapi Tersangka Tangan Kosong

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya