Keluarga Andi Desfiandi Dorong KPK Tetapkan Tersangka Suap Lain

Yakini vonis sudah sesuai fakta persidangan

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga Andi Desfiandi mengharapkan keadilan atas peristiwa hukum hingga vonis perkara terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.

Keadilan dimaksud dilontarkan adik terdakwa, Firmansyah Y Alfian mendorong lembaga antirasuah dapat memberikan kepastian hukum kepada terduga pemberi suap maupun gratifikasi kepada Karomani lainnya. Itu sebagaimana menimpa sang kakak.

"Kita berharap ada keadilan, jadi kami yakin pihak KPK dan penyidik melakukan tindakan terbaik untuk kita semua," ujar Rektor IIB Darmajaya tersebut pascapersidangan vonis, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: [BREAKING] Penyuap Rektor Unila Divonis Penjara, Tangis Keluarga Pecah

1. Keluarga yakin vonis sudah sesuai fakta persidangan

Keluarga Andi Desfiandi Dorong KPK Tetapkan Tersangka Suap LainAdik terdakwa Andi Desfiandi, Firmansyah Alfian. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait putusan vonis hukuman pidana 1,4 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan menimpa terdakwa Andi, Firmansyah mewakili pihak keluarga jelas mengaku amat prihatin.

Meski demikian, keluarga tetap berkeyakinan vonis majelis hakim tersebut sudah berkesesuaian dan berdasarkan pertimbangan fakta-fakta dalam persidangan perkara sang kakak.

"Ini harus menjadi pelajaran kita semua, khususnya untuk dunia pendidikan. Mohon doa mudah-mudahan kakak kami diberikan kesabaran dan kekuatan Allah SWT," kata dia.

2. Upaya hukum diserahkan sepenuhnya kepada terdakwa

Keluarga Andi Desfiandi Dorong KPK Tetapkan Tersangka Suap LainSidang vonis penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (18/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Firmansyah menambahkan, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada terdakwa Andi Desfiandi. Itu terkait langkah hukum selanjutnya seperti upaya banding atau justru menerima putusan vonis tersebut.

"Kami masih harus ngobrol dulu dengan pihak pengacara dan kakak terutamanya, karena dia yang akan menjalaninya," ucap dia.

3. Keluarga menangis hingga ruang tunggu tahanan sidang

Keluarga Andi Desfiandi Dorong KPK Tetapkan Tersangka Suap LainTerdakwa Andi Desfiandi sesaat hendak meninggal PN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pantauan IDN Times pascapersidangan pembacaan vonis selesai, terdakwa Andi Desfiandi terlihat langsung ditemui sejumlah keluarga masih menangis haru ke ruang tahanan PN Tipikor Tanjungkarang.

Sesaat hendak digiring menuju mobil tahanan Kejari Bandar Lampung untuk kembali dibawa Rutan Wayhui, terdakwa Andi Desfiandi sempat menghampiri satu per satu sanak keluarga seraya melayangkan pelukan, disusul isyarat tangan memberikan permohonan maaf.

Baca Juga: Penyuap Rektor Unila Divonis Penjara Denda Rp100 Juta: Saya Ikhlas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya