Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPN

Ada lebih 30 saksi telah diperiksa

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membuka ruang kepada semua pihak eksternal mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna.

Helmy mengatakan, langkah tersebut agar proses penyelidikan dan pendalaman sebab kematian peristiwa meninggalnya siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung itu berlangsung terbuka dan transparan.

"Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia untuk ikut menyelidiki peristiwa ini,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Kapolda Lampung Bentuk Timsus Selidiki Kematian Siswa SPN Kemiling

1. Ruang terbuka agar pendalaman peristiwa kematian profesional hingga transparan

Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPNSosok Advent Pratama. (Facebook/Yanifari Nduru)

Menurut Helmy, ruang terbuka bagi pihak eksternal ini bertujuan agar peristiwa kematian Advent Pratama Telaumbauna dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel, dan transparan.

“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

2. Pastikan timsus masih terus bekerja

Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPNKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).

Lebih lanjut disampaikan, tim khusus (Timsus) diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi masih terus bekerja menyelidiki dan mendalami, penyebab pasti meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna.

“Tim masih bekerja dan berkoordinasi dengan cepat, karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” imbuh Helmy.

3. Sudah periksa lebih 30 saksi

Kapolda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Selidiki Kematian Siswa SPNKonferensi pers soal Siswa SPN Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kabid Humas Polda, Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, timsus hingga kini telah menggali dan memintai keterangan lebih dari 30 saksi. Salah satunya termasuk Brigadir I, disebut pihak keluarga siswa menganiaya Advent Pratama.

"Sudah ada 30 orang lebih yang dilakukan pemeriksaan. Iya, termasuk yang bersangkutan (Brigadir I)," ungkapnya.

Meski demikian, Umi menyebut pihaknya belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan masih berjalan. "Mohon bersabar nanti ada waktunya kita paparkan semua hasil penyelidikan ini," tandas eks Kapolres Metro tersebut.

Baca Juga: Siswa SPN Kemiling Meninggal, Bidpropam Selidiki Sebab Kematian Advent

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya