Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Dicopot

Tersebar di 5 kecamatan Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung bersama unsur Forkompinda Kota Bandar Lampung akan mencopot paksa plang Khilafatul Muslimin tersebar di 14 lokasi pada 5 kecamatan berada di Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pencopotan paksa plang merupakan upaya penertiban pasca kegiatan penangkapan dan penggeledahan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para petinggi organisasi masyarakat berkantor pusat di wilayah hukum Kota Bandar Lampung tersebut.

"Pelepasan plang Khilafatul Muslimin ini ada di 14 lokasi 5 kecamatan. Hari ini kita lepaskan serentak plang-plangnya. Tentunya kegiatan ini adalah bentuk penangkapan dan penggeledahan sebelumnya," ujar Ino saat dimintai keterangan, Senin (13/6/2022).

1. Khilafatul Muslimin ditetapkan ormas tidak berizin alias ilegal

Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung DicopotKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebelum upaya pelepasan plang dilakukan, Ino mengungkapkan, aparat penegak hukum telah mengkomunikasikan kegiatan itu bersama berbagai unsur Forkompinda Kota Bandar Lampung. Mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), MUI, NU, hingga sejumlah ulama di Kota Tapis Berseri.

Selain itu, ormas tersebut diketahui telah ditetapkan tidak memiliki izin resmi alias ilegal dalam menjalankan roda organisasi di tanah air.

"Semua ini (kegiatan pencopotan plang) didukung masyarakat, kita baru melakukan pelepasan plang-plang ada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Telukbetung Utara, hari ini juga akan kita laksanakan di lokasi lainnya," imbuh dia.

Baca Juga: 2 Jurnalis Lampung jadi Korban Kericuhan di Kantor Khilafatul Muslimin

2. Penyegelan kantor pusat tidak menutup kemungkinan

Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung DicopotKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ino mengungkapkan, kepolisian juga tidak menutup kemungkinan bakal menyegel kantor pusat beralamatkan di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung tersebut.

Namun demikian, langkah penegakkan hukum penyegelan tersebut tentu harus menunggu hasil penyelidikan, terkait pembuktian pelanggaran-pelanggaran telah dipersangkakan seperti penyebaran berita bohong, hingga ajaran bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun Undang-Undang RI.

"Kalau memang ada pelanggaran, jelas kita nanti akan ada penindakan hukum juga (kegiatan penyegelan)," kata Kapolresta.

Sementara ini kepolisian setempat juga akan terus mengawasi aktivitas dan kegiatan jamaah Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung. "Kita aka terus koordinasi dengan Forkompinda untuk mengawasi aktivitas dan kegiatan dari Khilafatul Muslimin," lanjut Ino.

3. Aktivitas di kantor pusat telah ditiadakan sementara waktu

Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung DicopotKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Salah satu jamaah Khilafatul Muslimin, Muhammad Hanif mengatakan, pihaknya mengaku sabar atas sederet peristiwa dialami mulai dari penangkapan Pimpinan Tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) bersama sejumlah petinggi ormas lainnya hingga kegiatan penurunan plang.

Selain itu, ia turut menginformasikan pascainsiden penangkapan petinggi AA dan IM serta aksi kericuhan kemarin, segala bentuk kegiatan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin diberhentikan sementara waktu.

"Kita sabar, walaupun semuanya belum terbukti karena ini adalah perintah dari pimpinan kami untuk sabar dan sabar. Kita semua ini bersaudara, kantor tutup tapi ibadah masing-masing kita tetap berjalan," ucapnya.

4. Para jamaah bersabar

Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung DicopotKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait langkah upaya menghadapi situasi dan kondisi ini, termasuk persoalan bantuan hukum, Hanif menyebut para jamaah sebatas menunggu instruksi dari Pimpinan Tertinggi Abdul Qadir Baraja.

"Kami bagaimana perintah saja dari Kholifah kita, yang jelas hari ini perintahnya adalah sabar dan sabar. Mudah-mudahan ada hikmahnya," tandas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Jaya Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya