Heboh Jalan Rusak Lampung, Kemendagri: Anggaran Infrastruktur 40 Persen

Alokasi 40 persen wajib dicapai hingga 2027

Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah kabupaten/kota di Lampung memfokuskan alokasi anggaran untuk perbaikan hingga pembangunan insfrastruktur sebanyak 40 persen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, ketentuan aturan 40 persen anggaran tersebut harus dicapai secara bertahap hingga 2027 mendatang.

"Jadi di 2027 nanti (alokasi anggaran insfrastruktur Provinsi Lampung) harus 40 persen, tetapi apabila tahun ini sudah bisa 40 persen, ya lebih bagus lagi," ujarnya usai Rapat Fasilitasi Penanganan Infrastruktur Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Mau Dikunjungi Jokowi Besok, 13 KM Jalan Menuju Kota Baru Rusak Parah

1. Kemendagri fasilitasi dan pendampingan khusus ke Pemprov Lampung

Heboh Jalan Rusak Lampung, Kemendagri: Anggaran Infrastruktur 40 PersenRapat Fasilitasi Penanganan Infrastruktur di Provinsi Lampung, Kamis (4/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pertemuan rapat tersebut sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Fatoni menyampaikan, kementerian fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka membahas infrastruktur.

"Jadi hari ini berkumpul Sekda dan kepala OPD terkait dari provinsi hingga kabupaten/kota membahas secara teknis. Kemudian mengumpulkan data, menyatukan langkah sehingga dari data yang ada bisa ditentukan langkah-langkah selanjutnya," ucap dia.

Menurutnya, pembahasan rapat tersebut juga menyoal urusan perubahan anggaran, untuk keperluan infrastruktur. "Kita berikan arahan dan memberikan hasil rapat, untuk dijadikan pedomanan dalam rangka memprioritaskan khususnya penganggaran infrastruktur di Lampung," sambung pria kelahiran Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut.

2. Kementerian cek alokasi dan kesiapaan anggaran insfrastruktur di Lampung

Heboh Jalan Rusak Lampung, Kemendagri: Anggaran Infrastruktur 40 PersenKegiatan perbaikan Jalan Rumbia jelang kedatangan Presiden Jokowi. (IDN Times/Istimewa).

Dikatakan Fatoni, langkah semacam ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Kemendagri, untuk melakukan pembinaan terhadap daerah. Termasuk di Provinsi Lampung.

"Setiap permasalahan di daerah, Kemendagri dan pemerintah pusat juga perlu mencarikan solusi. Tentunya, ini dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengecek dan menelaah lebih lanjut ihwal alokasi hingga kesiapan anggaran Pemprov maupun Pemda kabupaten/kota di Lampung. "Nanti mana kalau kurang akan dilakukan penggeseran tadi, bagaimana cara menggesernya tadi sudah saya jelaskan," lanjut Fatoni.

3. Pemprov klaim telah alokasi 30 persen anggaran untuk infrastruktur

Heboh Jalan Rusak Lampung, Kemendagri: Anggaran Infrastruktur 40 PersenDirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni usai hadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Infrastruktur di Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait alokasi penganggaran khusus infrastruktur berstatus Pemprov Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menyebut pemerintah daerah telah mencatatkan alokasi anggaran mencapai 30 persen.

"Kalau Pemprov itu 30 persen (anggaran khusus infrastruktur). itu semua, jadi ada jalan, irigasi, dan lain-lainnya," tandasnya menambahkan.

Baca Juga: Jalan Rusak Ngebut Diperbaiki Jelang Jokowi ke Lampung? Ini Kata Arinal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya