Fakta-fakta Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polda Lampung dan Polres

Operasi Cempaka Krakatau 2021 berlangsung 14 hari

Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021. Operasi itu, berlangsung selama 14 hari mulai dari 15 hingga 28 Februari 2021 dan melibatkan 14 Kepolisian Resor dan Kota (Polres/Polresta) di wilayah hukum Polda Lampung.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, mengatakan, operasi ini merupakan penegakan hukum menyasar terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama, masalah pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, dan prostitusi.

"Kita juga melakukan penjaringan pada debt colecctor, yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, selama 14 hari penuh," ujarnya saat ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (24/3/2021).

1. Giat digelar deteksi dan preventif

Fakta-fakta Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polda Lampung dan PolresIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Adrian menuturkan, Operasi Cempaka Krakatau 2021 berlangsung mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan deteksi dan preventif.

"Kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman, serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Adrian.

Baca Juga: Dua Polisi Tersangka Kasus Begal Dump Truk Masih Aktif Berdinas, Kok Bisa? 

2. Tanpa disadari, penyakit masyarakat sudah menjadi kebiasaan

Fakta-fakta Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polda Lampung dan PolresOperasi Cempaka Krakatau 2021 (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Adrian mengungkapkan, giat ini berkaitan dengan penyakit masyarakat yang telah menjadi budaya dan kebiasaan. Namun tanpa disadari oleh masyarakat hal itu telah menjadi sebuah kebiasaan.

Oleh karena itu, guna mengubah kebiasaan tersebut, Polri membutuhkan dukungan, bantuan, dan sinergi dari pihak-pihak lain. Pasalnya, kebutuhan pokok dan utama masyarakat di masa sekarang adalah keamanan.

"Keamanan satu akar dengan kata iman. Makanya orang yg bisa menciptakan rasa aman adalah orang yg beriman, jika kita beriman harus bisa menciptakan rasa keamanan dan nyaman. Ini semua dimulai dari diri kita," imbuh Adrian.

3. Daftar barang bukti Operasi Cempaka Krakatau 2021

Fakta-fakta Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polda Lampung dan PolresSejumlah BB Operasi Cempaka Krakatau 2021 (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selama 14 hari menggelar operasi itu, Polda Lampung bersama 14 Polresta/Polres mengungkap sejumlah kasus. Rinciannya, target operasi (TO) orang sebanyak 71 dan Non TO sebanyak 735; TO tempat 118 dan Non TO tempat 118; TO barang 35 dan Non TO Barang 1.136; TO perkara 10 dan Non TO perkara sebanyak 371.

Adrian melanjutkan, giat Operasi Cempaka Krakatau 2021 juga berhasil mengamankan barang bukti, mulai dari uang tunai hingga puluhan bilah senjata tajam fan senjata api.

"Uang tunai ada sekitar 29.253.500, 3.289 botol Miras, 3.062 liter tuak, 38 bilah sajam, 20 pucuk senpi, 49 butir amunisi, 67 unit kendaraan roda dua, 3 unit roda empat, dan 91 handphone," paparnya.

4. Tiga Polres pengungkap kasus terbanyak

Fakta-fakta Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polda Lampung dan PolresOperasi Cempaka Krakatau 2021 (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Adrian mengatakan, 14 hari operasi digelar, terdapat tiga Polres yang berhasil melakukan pengungkapan kasus terbanyak sepanjang Operasi Cempaka Krakatau 2021. "Itu ada dari Polres Tulang Bawang, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran," tandas Adrian.

Berikut IDN Times rangkum rincian Polres dengan pengungkapan kasus terbanyak di Operasi Cempaka Krakatau 2021.

1. Polres Tulang Bawang, berhasil mengamankan barang bukti:
- 88 Botol Miras
- 160 Liter Tuak
- 1 Unit Senpi
- 3 Butir Amunisi
- 1 Bilah Sajam


2. Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan barang bukti:

- Uang tunai Rp3.604.000
- 150 Botol Miras
- 535 Liter Tuak
- 1 Unit Sajam
- 9 Unit Senpi
- 23 Unit R2
- 34 Butir Amunisi
- 6 Unit handphone

3. Polres Pesawaran

- Rp 2.326.000
- 92 Botol Miras
- 350 Liter Tuak
- 2 Bilah Sajam
- 1 Unit Kendaraan Roda Dua

Sementara Polresta Bandar Lampung sendiri berhasil mengamankan barang bukti:
- 340.000
- 24 Botol Miras
- 31 Liter tuak
- 5 Unit Kendaraan Roda Dua
- 1 Unit Handphone
- 4 Bilah Sajam

Baca Juga: Kapolda Irjen Hendro Sugiatno: Tindak Tegas Begal di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya