Eks Rektor Unila Merasa Dikhianati Anak Buah hingga Ditangkap KPK?

Seret nama dekan fakultas teknik

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani merasa dikhianati sekaligus dikorbankan atas perbuatan anak buahnya hingga terjerembab pada kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022.

Sosok anak buah dimaksud ialah Helmy Fitriawan merupakan Dekan Fakultas Teknik Unila dan Ketua PMB 2022 Unila. Karomani menilai Helmy telah sengaja memasukkan dan meluluskan nama sejumlah mahasiswa titipan di bawah passing grade '550' telah ditentukan sang rektor.

"Itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya, bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut. Saya mohon Yang Mulia tidak mengabaikan fakta ini, bahwa selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri," ujarnya saat membacakan Replik di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Jaksa KPK Kekeh Tuntut Eks Rektor Unila Karomani Penjara 12 Tahun

1. Sebut Helmy Fitriawan ikut 'bermain' proses PMB Unila

Eks Rektor Unila Merasa Dikhianati Anak Buah hingga Ditangkap KPK?Saksi Ketua PMB Unila Helmy Fitrawan saat dimintai keterangan dalam perkara suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Atas perbuatan Helmy tersebut, Karomani menyimpulkan, terdapat pihak-pihak tertentu telah 'bermain' dalam proses PMB tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. Serta tidak mendukung komitmen untuk menjaga nilai kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan passing grade.

Pasalnya, ia menyadari kelulusan program afirmasi maupun kuota tambahan pada penerimaan mahasiswa jalur Mandiri, itu tidak memiliki nilai khusus mengatur ketentuan kelulusan para calon mahasiswa.

"Saya tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah saya tentukan (passing grade 550), yang kira-kira layak untuk masuk dan diterima menjadi mahasiswa Unila," ucapnya.

2. Helmy minta Karomani tanda tangan pada lembar kelulusan mahasiswa terpisah

Eks Rektor Unila Merasa Dikhianati Anak Buah hingga Ditangkap KPK?Sidang replika terdakwa eks Rektor Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Karomani membeberkan, Helmy Fitriawan telah meminta tanda tangannya sebagai upaya validasi memuluskan para mahasiswa dengan nilai di bawah passing grade pada lembar terpisah. Alasannya, seluruh mahasiswa diluluskan sudah sesuai arahan terdakwa.

"Jadi perbuatan saudara Helmy Fitriawan bukan tanggung jawab saya dan dipertanggungjawabkan di muka hukum. Atas dasar itulah saya keberatan dituntut pasal berlapis," keluhannya.

Meski demikian, ia tak menampik dan mengakui bersalah telah menerima infak dari pihak-pihak tertentu. Termasuk para orang tua atau penitip mahasiswa titipan Unila tersebut.

"Saya akui apa yang saya lakukan tidak benar, saya menerima infak dari pihak-pihak sukarelawan tanpa melaporkan ke KPK. Saya merasa itu adalah kekeliruan saya, maka dari itu saya mohon maaf kepada berbagai pihak dan mohon pengampunan secara hukum," sambung Karomani.

3. Klaim uang infak tidak timbulkan kerugian negara

Eks Rektor Unila Merasa Dikhianati Anak Buah hingga Ditangkap KPK?Sidang replika terdakwa eks Rektor Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Karomani kembali meyakinkan majelis hakim, penerimaan infak tersebut tidak menimbulkan kerugian negara. Mengingat, uang bernilai miliaran itu merupakan uang pribadi masing-masing penginfak secara sukarelawan tanpa paksaan, tanpa komitmen, dan tanpa tekanan.

Bahkan dikatakannya, terdapat pihak tidak memiliki kaitan dengan kelulusan mahasiswa ikut memberikan infak, dalam proses pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Ada juga banyak pihak yang lulus (mahasiswa titipannya) tapi tidak memberi infak apapun pada saya. Namun sekali lagi, orang-orang tersebut tidak dihadirkan," kata sang mantan rektor.

4. Bantah perintahkan Asep Sukohar dan Budi Sutomo cari mahasiswa titipan

Eks Rektor Unila Merasa Dikhianati Anak Buah hingga Ditangkap KPK?Wakil Rektor II Unila, Prof Asep Sukohar saat menjadi saksi korupsi suap Unila atas terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain Helmy Fitriawan, Karomani juga mengungkapkan dua nama pejabat tinggi Unila lainnya yaitu, mantan Warek Unila Asep Sukohar dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo telah mengatasnamakan perintah dirinya untuk mencari mahasiswa titipan.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah ada janji dengan para orang tua mahasiswa, adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya. Hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," tegas dia.

Ia pun menyebutkan, kesaksian Asep Sukohar dan Budi Sutomo hanya sepihak tanpa bukti-bukti kuat, tindak tanduk keduanya dalam menegosiasi mahasiswa titipan atas dasar perintah sang rektor. "Saya mohon kepada majelis hakim sebagai wakil Tuhan di persidangan ini, dapat memutuskan seadil-adilnya," tandas Karomani.

Baca Juga: Eks Rektor Karomani Bantah Modus Infak, Malah Minta Dihukum Ringan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya