Dosen STKIP Bandar Lampung Lecehkan Mahasiswi, Korban Berhenti Kuliah

Pelecehan seksual disertai intimidasi

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang dosen Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI di Kota Bandar Lampung dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Tindakan asusila disertai intimidasi dialami korban terus berulang, hingga akhirnya memutuskan berhenti berkuliah.

Terduga pelaku dosen perguruan tinggi swasta setempat inisal HS. Peristiwa pelecehan seksual terjadi terhadap korban P berlangsung rentang Maret hingga April 2023.

"Korban baru memberanikan diri buka suara terkait pelecehan seksual yang dilakukan pelaku HS setelah mendapat dukungan dari teman-teman mahasiswa lain," ujar Penasihat Hukum korban, Suhendri, Jumat (25/8/2023)..

Baca Juga: Simpan Sabu 0,27 Gram, Sipir Rutan di Lampung Barat Diciduk Polisi

1. Awal mula pelecehan saat kegiatan UKM di luar kampus

Dosen STKIP Bandar Lampung Lecehkan Mahasiswi, Korban Berhenti KuliahPenampakan kampus STKIP PGRI Bandar Lampung. (Stkippgribl.ac.id).

Dijelaskan Suhendri, pelecehan seksual dilancarkan terlapor dosen HS bermula kala berlangsung kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) pada Maret 2023. Kegiatan itu dilakukan di luar kampus melibatkan sejumlah mahasiswa dan beberapa dosen, termasuk HS.

Waktu itu, terlapor HS melecehkan korban dengan menyentuh, meremas bagian intim, hingga mencium paksa korban. Alhasil, mahasiswi itu mengalami trauma dan berusaha menjauhi terduga pelaku dengan tidak merespons pesan maupun panggilan HS.

"Suatu ketika, korban terjebak dibujuk terduga pelaku karena membutuhkan bantuan untuk keperluan akreditasi kampus dan ingin membuat parsel. Korban kemudian dijemput menggunakan mobil," terang Suhendri.

2. Pelecehan berulang disertai intimidasi, korban trauma

Dosen STKIP Bandar Lampung Lecehkan Mahasiswi, Korban Berhenti KuliahIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Pascabersama terduga pelaku, korban dibawa ke pasar guna memenuhi kebutuhan parsel dimaksud. Tak sampai di situ, sang dosen lalu membawa mahasiswinya ini ke sebuah pantai di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung.

"Di lokasi pantai, korban dipaksa memenuhi keinginan bejat pelaku HS. Sempat ada perlawanan dari korban, tapi tetap terjadi karena fisik terlapor lebih kuat," imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan memutuskan untuk tidak hadir di perkuliahan. Namun setelah absen selama satu minggu, korban akhirnya masuk kuliah kembali. "Korban ini adalah sekretaris di kelasnya, saat mengantar absen ke ruang dosen, pelaku HS kembali melecehkan korban disertai intimidasi terkait perkuliahan klien kami," tambah Suhendri

Akibat tindakan pelecehan seksual terus menerus tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan mendalam hingga memutuskan pulang ke kampung halaman kediaman orang tuanya di Kabupaten Tulang Bawang Barat. "Iya, korban tidak melanjutkan kuliah lagi," ucap dia.

3. Polisi selidiki laporan korban

Dosen STKIP Bandar Lampung Lecehkan Mahasiswi, Korban Berhenti KuliahIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Menanggapi laporan polisi kasus ini, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan ihwal penanganan perkara. Ia pun mengamini terlapor berstatus sebagai dosen di STKIP PGRI Bandar Lampung.

"Ya, masih dalam penyelidikan kami," tandasnya.

Baca Juga: Limbah Aspal Kembali Cemari Pantai, Gubernur Lampung akan Lapor Jokowi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya