Ditanya Langkah Politik 2024, Arinal Isyaratkan Kembali Maju Pilgub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku belum memikirkan langkah politiknya menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang. Ia memilih fokus menyelesaikan akhir masa jabatan hingga Desember 2023.
Menurut Arinal, dirinya hingga detik ini belum terpikir jauh untuk kembali berkontestasi dalam ajang Pilkada 2024.
"Kalau saya perjalanannya banyak, bisa di daerah bisa di mana saja, yang penting ambil maknanya, bahwa saya mendapat penilaian yang positif bisa di daerah bisa di mana-mana," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Wagub Lampung Undur Diri Demi Nyaleg, Arinal: Saya Biasa Kerja Sendiri
1. Isyaratkan kembali maju Pilgub Lampung
Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Arinal mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan akan kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung di Pilkada 2024.
"Jadi kalau kalian (awak media) senang saya di daerah, saya gak bakal berangkat, tapi kalau memang kalian sudah gak senang atau ada yang lebih hebat lagi saya lepaskan," imbuhnya.
2. Fokus kembangkan Badan Usaha Milik Desa
Menjelang purnatugas sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal mengaku akan fokus menyelesaikan janji-janji politiknya. Salah satunya yakni, membangkitkan dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa di 15 kabupaten/kota Lampung.
"Saya akan membangkitkan Badan Usaha Milik Desa itu, badan usaha milik desa itu diapresiasi oleh pemerintah terutama kementerian perdesaan," jelasnya.
3. Dijadwalkan akhiri masa jabatan Desember 2023
Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim alias Nunik resmi dilantik Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Negara, Rabu (12/6/2019) lalu.
Prosesi pelantikan diawali penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Nunik, hingga dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres.
Keduanya dijadwalkan baru akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur-Wagub Lampung pada Desember 2023 mendatang.
Baca Juga: Harta Rp23 Miliar Gubernur Lampung Disoal KPK, Arinal: Bukan Diperiksa