Wagub Lampung Undur Diri Demi Nyaleg, Arinal: Saya Biasa Kerja Sendiri

Dijadwalkan akhiri masa jabatan Desember 2023

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menanggapi pengunduran diri Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim alias Nunik memilih maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI PKB Dapil Lampung II.

Menurut Arinal, sejatinya Nunik sudah menghadap dan menyampaikan langsung ihwal pencalonan tersebut. Itu dikatakan sebagai perintah partainya dalam upaya pemenangan guna mendulang suara di daerah pemilihan setempat.

"Beliau sudah menghadap saya. Ya saya bilang, silahkan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos karena periode anda belum selesai. Nah tiba-tiba anda (awak media) semua tahu kalau dia sudah mundur dan sudah disampaikan juga, berarti tidak boleh terlibat (kepemimpinan pemerintahan). Makanya saya tegur," ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Ngeluh Debu, Warga Lamsel Geruduk 8 Stockpile Batu Bara di Jalan Sutami

1. Sebut keputusan Nunik wajar dan normal

Wagub Lampung Undur Diri Demi Nyaleg, Arinal: Saya Biasa Kerja SendiriWakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Arinal, langkah dan keputusan Nunik tersebut tergolong wajar dan normal. Kendati demikian kondisi itu tidak dengan dirinya. Arinal telah meminta kepada DPP Partai Golkar bisa menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur. 

"Saya juga ketua partai dan diminta DPP untuk mencalonkan, tapi saya bertanggungjawab dalam penyelenggaraan negara. Saya sudah mohon izin dan tetap akan berusaha memenangkan partai tapi tidak harus menjadi anggota legislatif," kata dia.

2. Penyampaian pengunduran dinilai kurang tepat

Wagub Lampung Undur Diri Demi Nyaleg, Arinal: Saya Biasa Kerja SendiriWagub Lampung Nunik saat diwawancarai awak media ihwal pencalonan dirinya sebagai Anggota DPR RI. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terlepas dari langkah sang wagub, Arinal meyakini, pengunduran diri Nunik tidak ada embel-embel konflik internal dengan dirinya. Namun murni keputusan pribadi ketua DPW PKB Provinsi Lampung tersebut.

Namun dikatakan Arinal, ia hanya menyayangkan cara dan waktu penyampaian pengunduran diri Nunik dinilai kurang tepat atau terkesan terburu-buru.

"Memang dari awal saya biasa kerja sendiri. Ya saya minta supaya dijaga kondusifitas, mundurnya beliau itu bukan tidak sejalan, sepaham, atau kontra dengan saya tapi memenuhi persyaratan (nyaleg) hanya perjalanan menyampaikannya tidak pas," ucap gubernur.

3. Dijadwalkan akhiri masa jabatan Desember 2023

Wagub Lampung Undur Diri Demi Nyaleg, Arinal: Saya Biasa Kerja SendiriPotret pelantikan Gubernur-Wagub Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim oleh Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo. (Dok. Pemprov Lampung).

Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim alias Nunik resmi dilantik Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Negara, Rabu (12/6/2019) lalu.

Prosesi pelantikan diawali penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Nunik, hingga dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres.

Keduanya dijadwalkan baru akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur-Wagub Lampung pada Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Harta Rp23 Miliar Gubernur Lampung Disoal KPK, Arinal: Bukan Diperiksa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya