Ditangkap! Begini Tampang Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di Tanggamus

Tersangka kabur ke Bengkulu

Tanggamus, IDN Times - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo mengidentifikasi dan menangkap sosok suami telah membacok istri dan anak tirinya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Jumat (18/8/2023).

Tersangka inisial ED (50). Ia diringkus petugas di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Iya ED ditangkap Minggu pagi, 20 Agustus 2023 kemarin dan langsung kita bawa ke Mapolres Tanggamus," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan saat dimintai keterangan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Modus Pasang Susuk, Guru Ngaji Tanggamus Cabuli 5 Murid

1. Selain tersangka, polisi sita barang bukti motor dan sarung golok

Ditangkap! Begini Tampang Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di TanggamusED, suami di Tanggamus tega bacok istri dan anak tiri. (Dok. Polres Tanggamus).

Dalam penangkapan tersebut, Hendra mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan petugas Polsek Rumbai Polres Muko-Muko dan berhasil menangkap tersangka ED di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai.

Bersamaan dengan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Blue Tosca nopol B 6110 GKZ dan sarung golok terbuat dari kayu merah.

"Kalau motor itu memang punya korban yang merupakan anak tiri pelaku. Untuk goloknya sendiri pengakuan tersangka sudah dibuang," ungkap kasatreskrim.

2. Diancam pidana 5 tahun penjara

Ditangkap! Begini Tampang Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di TanggamusIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra menegaskan, tersangka ED akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.

"Saat ini ED sudah ditahan di Rutan Mapolres Tanggamus, penyidik terus bekerja segera melengkapi berkas perkara tersangka," imbuhnya.

3. Dua korban terkena sabetan golok kondisi mulai membaik

Ditangkap! Begini Tampang Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di TanggamusED, suami di Tanggamus tega bacok istri dan anak tiri. (Dok. Polres Tanggamus).

Dikatakan Hendra, akibat kejadian tersebut dua orang korban merupakan istri tersangka, Jubaidah (46) dan anak tirinya, Rendi Satriawan (20) mengalami luka berat. Itu akibat terkena sabetan golok tersangka ED.

Pascainsiden penganiayaan tersebut, tersangka ED langsung kabur melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik anak korban.

"Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka robek dan sempat mendapatkan perawatan petugas medis. Saat ini, kondisi keduanya sudah mulai membaik," tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Keji! Suami di Tanggamus Bacok Istri dan Anak Tiri Pakai Golok

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya