Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19

Prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan vaksinasi COVID-19 terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Langkah itu, sesuai instruksi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi yang menyebutkan, ODGJ merupakan salah satu bagian prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.

"Pendataan ODGJ sedang dilakukan oleh LKS-LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan dibantu oleh pendamping disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, Kamis (3/6/2021).

1. Ada 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan

Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19Kadinsos Provinsi Lampung, Aswarodi (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Aswarodi melanjutkan, dari hasil pendataan sementara pihaknya mencatat ODGJ sebanyak 1.632. Rinciannya 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan.

Menurutnya, mekanisme pendataan dari LKS dan pendampingan disabilitas itu, nantinya disampaikan ke Dinsos Provinsi Lampung, kemudian diteruskan ke 15 Dinkes (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota.

"Lalu berikutnya, baru ke Dinkes Provinsi baru diteruskan ke kementerian kesehatan, untuk keperluan distribusi vaksin," ucap dia.

Baca Juga: 400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah Dipulangkan

2. Vaksin dilakukan ke semua ODJG, kecuali berada di jalan-jalan

Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19Vaksin Sinovac COVID-19 (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Aswarodi menegaskan, nantinya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan menyasar ODGJ yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun di rumah.

"Untuk yang di panti vaksin wajib, sementara di rumah harus melalui izin dari pihak keluarga ODGJ, sehingga jika keluarganya tidak berkenan dilakukan vaksinasi, maka kita tidak akan memaksakan," terangnya.

Sementara untuk ODGJ yang berkeliaran di pinggir jalan, atau liar tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi COVID-19. "Tidak bisa kita vaksin, karena bagaimana dilaksanakan," tambah dia.

3. Tanggal pelaksanaan belum bisa dipastikan

Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Ditanya terkait tanggal pasti pelaksanaan program vaksinasi tersebut, Aswarodi belum dapat memastikan hal itu. Pasalnya, keputusan dan pendistribusian vaksin berada di bawah naungan Dinas Kesehatan.

"Saya kira lebih tepatnya ditanyakan ke Reihana (Kadis Kesehatan Provinsi) atau pihak Dinkes. Sebab, untuk vaksinasinya apakah sudah datang atau belum," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Obat Perbekalan kesehatan UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung, Kurota Aini menyebut, pihaknya belum menerima vaksin COVID-19 untuk ODGJ. "Kabar itu sudah sampai ke kita, sekarang belum (vaksin). Mungkin waktu dekat," tandasnya.

Baca Juga: Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya