Cari Sumber Pencemaran, Polda Lampung Masih Kaji Jenis Limbah Hitam

Penyelidikan sudah mintai keterangan warga

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengambil sampel dan masih mengkaji pencemaran limbah hitam menyerupai aspal di pesisir selatan Lampung tepatnya Pantai Kedu Warna, Kalianda.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, langkah tersebut masih berlangsung dan berproses dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

"Untuk saat ini, memang ada sampel limbah yang sudah kita ambil dan kaji di laboratorium bersama-sama dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Cemaran Limbah Aspal di Pesisir Selatan

1. Penyelidikan awal penting mengetahui jenis limbah

Cari Sumber Pencemaran, Polda Lampung Masih Kaji Jenis Limbah HitamDirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Donny menyampaikan, langkah awal penyelidikan penting mengetahui jenis limbah hitam menyerupai aspal tersebut. Itu guna menelusuri asal muasal limbah telah mencaria area pantai sekitar.

"Bagaimana kita menelusurinya kalau belum tahu jenis limbahnya apa, nanti baru kita telusuri dari mana sumber limbah itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh ihwal jenis maupun sumber pencemaran limbah. "Iya, kita belum tahu," tambah dia.

2. Minta keterangan masyarakat sekitar pantai

Cari Sumber Pencemaran, Polda Lampung Masih Kaji Jenis Limbah HitamPotret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut Donny mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah memintai keterangan terhadap sejumlah masyarakat berada di sekitar pantai atau tempat ditemukan kemunculan limbah.

"Pemanggilan belum ada (saksi-saksi), tapi permintaan keterangan terhadap masyarakat berada di sekitar pantai tempat ditemukan limbah itu sudah kita lakukan," jelasnya.

Ia pun meyakini setiap persoalan menyangkut masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian. "Tentu, tidak hanya ini saja," sambung Donny.

3. Catatan pencemaran limbah hitam di Lampung

Cari Sumber Pencemaran, Polda Lampung Masih Kaji Jenis Limbah HitamPencemaran limbah di kawasan Pantai Provinsi Lampung kembali terjadi, kali ini material berwarna hitam pekat bak menyerupai oli diduga limbah mencemari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan catatan IDN Times, limbah hitam serupa sama pernah tersebar hampir di seluruh pesisir Lampung mulai dari pantai timur hingga pesisir barat. Meski demikian, pemerintah daerah hingga kepolisian belum sama sekali mempublikasikan pelaku pencemaran tersebut.

Pencemaran pesisir ini diketahui telah berlangsung sejak 2020 lalu hingga terakhir pada Juli 2022. Tercatat, sebanyak empat kali limbah semacam ini mencemari laut Lampung.

Merujuk pendataan Walhi Lampung, pencemaran ini pertama kali terjadi di perairan Lampung Timur pada 2020, lalu lima kabupaten yakni, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran dan Pesisir Barat pada 2021. Kemudian di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur pada Maret serta Juli 2022.

Baca Juga: Limbah Aspal, DLH Sebut Pelaku Diancam Penjara dan Denda Miliaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya