Bupati di Lampung Diduga Ikut Titip Mahasiswa Baru ke Rektor Unila

Nama dan jabatan sudah disampaikan ke penyidik

Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu bupati aktif di Provinsi Lampung diduga ikut menitipkan kelulusan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kepada tersangka kasus suap sekaligus Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani.

Kabar tersebut tidak ditampik Penasihat Hukum Karomani, kini tengah menangani pusaran kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PBM) Unila jalur mandiri 2022.

"Ya sudah disampaikan rekan Resmen mungkin seperti itu, tapi pada intinya sudah cukup jelas disampaikan Prof Karomani di dalam BAP, baik beliau diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Dia sudah menyebutkan jelas dan gamblang siapa-siapa nama itu berikut jabatannya," ujar Penasihat Hukum, Ahmad Handoko kepada IDN Times, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: KPK Telusuri Orang Kepercayaan Karomani Beri Aliran Uang Suap PMB

1. Nama dan jabatan berikut alat bukti sudah diserahkan ke penyidik

Bupati di Lampung Diduga Ikut Titip Mahasiswa Baru ke Rektor UnilaPengacara Prof Karomani, Ahmad Handoko dan Reman Kadafi saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam keterangan BAP, Handoko menjelaskan, Prof Karomani tidak semata-mata menyampaikan melalui keterangan. Namun melainkan disertai alat bukti semisal kertas kopelan, pesan WhatsApp (WA), hingga rekaman percakapan.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan fakta-fakta pokok perkara kepada tim penyidik dan sudah meminta KPK untuk menyikapi keterangan tersebut.

"Sebenarnya lebih relevan menyebutkan nama itu pihak KPK bukan kami. Sebab ranahnya sudah masuk materi pokok penyelidikan," ungkap dia.

2. Karomani tampik terima mahasiwa melalui jalur nonprosedural

Bupati di Lampung Diduga Ikut Titip Mahasiswa Baru ke Rektor UnilaRektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Terkait dugaan KPK menyebut sang klien diduga meluluskan sejumlah nama penerimaan mahasiswa tanpa prosedur, Handoko tegas menepis dugaan tersebut. Ia mengatakan, sejatinya setiap nama calon mahasiswa dititipkan tetap harus melalui proses seleksi sesuai standar rekrutmen mahasiswa baru.

"Sebenarnya bukan nonprosedur, tapi semuanya prosedur mengikuti SOP. Terkait dengan misalkan nilai, andai nilai kecil tidak bisa dirubah menjadi besar dan diluluskan," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati setiap proses langkah penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. "Kalaupun nanti ditemukan fakta disebutkan nonprosedural itu seperti apa, ini kita belum tahu," sambung dia.

3. Standarisasi nilai kelulusan tetap diprioritaskan

Bupati di Lampung Diduga Ikut Titip Mahasiswa Baru ke Rektor UnilaRektor Unila, Karomani. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Lebih dari itu Handoko mengungkapkan, setiap mahasiswa titipan melalui tangan Prof Karomani diteruskan kepada pihak panitia PMB, tetap wajib melampaui standar-standar kelulusan. Terutama soal standarisasi nilai.

"Sepengetahuan Prof, orang yang menitip untuk diluluskan ini diteruskan kepada pihak panitia itu tetap berdasarkan pada standar nilai kelulusan," tegasnya.

Baca Juga: KPK Duga Karomani Terima Mahasiswa Baru Unila Tanpa Prosedur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya