KPK Duga Karomani Terima Mahasiswa Baru Unila Tanpa Prosedur

Hasil pemeriksaan Hanafiah Hamidi dan dr Zam Zanariah

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani meluluskan penerimaan beberapa mahasiswa baru di kampus setempat tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Dugaan itu didalami Tim Penyidik KPK saat memeriksa dua mantan bakal calon Wakil Wali Kota (Balon Wawako) Bandar Lampung Pilkada 2020, Hanafiah Hamidi dan dr Zam Zanariah di Aula Patri Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain, terkait dugaan adanya informasi melalui orang kepercayaan Tsk KRM (Karomani) yang dapat meluluskan peserta seleksi Maba tanpa melalui prosedur yang semestinya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Korupsi Karomani, KPK Panggil Rektor Untirta dan 6 Pejabat Unila

1. Penyidik dalami mekanisme seleksi PMB Unila

KPK Duga Karomani Terima Mahasiswa Baru Unila Tanpa ProsedurKondisi lokasi pemeriksaan Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain mendalami dugaan nonprosedural tersebut, Ipi turut mengungkapkan, tim penyidik turut memeriksa dan memanggil saksi lain yaitu, Anis Fuad selaku Koordinator TIK Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat dan Muhamad Komarudin, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2022.

"Kedua saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain, terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan Maba Unila," ucap Ipi.

2. dr Zam memilih hindari wartawan usai diperiksa penyidik KPK

KPK Duga Karomani Terima Mahasiswa Baru Unila Tanpa Prosedurdr Zam Zanariah usai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK atas kasus suap korupsi Prof Karomani di Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam proses pemeriksaan beberapa waktu lalu, dr Zam Zanariah terlihat memenuhi pemanggilan penyidik mengenakan baju warna biru dan jilbab warna hitam. Pasca diperiksa, dokter spesialis saraf itu memilih irit bicara dan tidak berkomentar banyak perihal hasil pemeriksaan.

Wanita hendak memutuskan untuk maju sebagai balon Wakil Wali Kota Bandar Lampung tersebut, keluar dari aula pemeriksaan menutupi wajah seraya enggan meladeni pertanyaan awak media dan memilih berjalan kaki langsung menuju pelataran parkir Mapolresta Bandar Lampung.

"Sebagai dosen (pemeriksaan). Minta maaf ya dek, minta maaf," katanya sambil menghindari sorotan kamera awak media.

3. Hanafi tegas menampik setor uang ke para tersangka

KPK Duga Karomani Terima Mahasiswa Baru Unila Tanpa ProsedurMantan Bakal Calon (Bacalon) Wakil Walikota Bandar Lampung Pilkada 2020, Hanafiah Hamidi memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK RI. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berbeda dengan Hanafiah Hamidi turut memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi suap PMB Unila jalur mandiri periode 2022 atas tersangka Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani. Ia mengaku dimintai keterangan sebagai kapasitas orang tua mahasiswa.

"Saksi-saksi dari (selaku orang tua) mahasiswa baru. Iya, (fakultas) kedokteran," ujar Hanafi, sapaan akrabnya sambil berjalan seraya meladeni pertanyaan awak media.

Dalam pengakuannya, ia menyebut sebatas ditanya penyidik seputar alur masuk penerimaan calon mahasiswa baru pada Fakultas Kedokteran Unila. Selebihnya, ia tegas menampik dicecar pertanyaan telah menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka. "Nanya-nanya saja, apa namanya proses biasa. Ya saya bilang ikut prosedur. Gak itu (setoran uang ke tersangka Karomani)," singkatnya.

Terlepas dari itu, mantan Plt Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung tersebut tak menampik cukup mengenal sosok Prof Karomani. "Ya kenal, dia itu kan rektor (Prof Karomani)," tandas pria mengenakan kopiah putih tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya