Berhadiah Motor! Polda Lampung Gelar Lomba Iklan Layanan Masyarakat

Catat semua syaratnya!

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menggelar perlombaan iklan layanan masyarakat bertema 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh'. Lomba itu menawarkan sejumlah hadiah menarik, mulai dari kendaraan sepeda motor hingga televisi.

Kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-75, Hari Kemerdekaan RI ke-76, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan 5M dan mengembangkan kretifitas mencegah penyebaran COVID-19.

"Peserta lomba ini diperuntukan bagi perorangan atau kelompok untuk masyarakat umum Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga: Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

1. Durasi iklam 30-60 detik, setiap peserta maksimal mengirim 2 karya

Berhadiah Motor! Polda Lampung Gelar Lomba Iklan Layanan Masyarakatpexels.com/@hillaryfox

Sesuai tema 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh', maka nantinya peserta diminta membuat iklan berdurasi maksimal 30-60 detik. Itu belum pernah ditayangkan ke dalam media sosial, maupun media elektronik apapun.

"Setiap peserta ataupun kelompok diminta hanya diperkenankan mengirim maksimal 2 karya," kata Pandra.

Nantinya, pendaftaran perlombaan tersebut bakal dibuka pada 23 Agustus sampai dengan 2 September 2021 di Sub Bidang Multi Media (Subbid Mulmed) Bid Humas Polda Lampung.

2. Menjanjikan sejumlah hadiah menarik

Berhadiah Motor! Polda Lampung Gelar Lomba Iklan Layanan MasyarakatPexels.com/rawpixel.com

Untuk para pemenang perlombaan, panitia pelaksana nantinya bakal memilih juara 1, 2, dan 3, hingga juara favorit.

Juara 1 bakal mendapatkan sepeda motor dan trofi, juara 2 televisi dan trofi, juara 3 kulkas dua pintu dan trofi, serta Juara Favorit menerima kulkas satu pintu.

3. Detail syarat perlombaan iklan layanan masyarakat

Berhadiah Motor! Polda Lampung Gelar Lomba Iklan Layanan MasyarakatPhoto by Chris Murray on Unsplash

Sebagai catatan, perlombaan iklan layanan masyarakat ini juga memiliki sejumlah syarat seperti:

- Lomba dibuat sesuai tema ditentukan
- Hasil karya harus sesuai dengan norma sosial, tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan, atau pelecehan terhadap SARA
- Peserta wajib menyertakan judul dan keterangan terkait aktifitas serta lokasi pengambilan gambar
- Berbahasa Indonesia dan bila menggunakan bahasa daerah wajib menyertakan subtitle Indonesia
- Menyertakan lampiran synopsis dan data diri
- ILM dan isinya adalah karya sendiri/orisinil
- Setiap video dikirimkan dalam bentuk format H.264/mp4 Full HD 1920x1080
- Format audio ACC atau Mpeg 4
- Bitrate Audio 128 Kbps
- Laju Sampel Audio 48 KHz
- Rasio aspek yang didukung 16:9
- File maksimal 60 MB
- Video dapat diambil melalui kamera HP, DSLR, Mirrorless dan kamera lainnya.

Catatan, bila terdapat pertanyaan mengenai lomba video dapat menghubungi kontak Humas Polda Lampung, AKBP Anjar di nomor 0813-6928-8789 atau Kompol Andri 0821-7996 9633.

Baca Juga: Terima 10 Ton Oksigen, Ini Syarat Dapat Bantuan dari Polda Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya