Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?

Masuk Bandar Lampung wajib bawa Suket Vaksin dan Antigen

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak seluruh masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli 2021. Itu sebagai upaya mengeluarkan Kota Tapis Berseri dari zona merah menuju zona kuning hingga hijau.

"Ini untuk kesehatan kita semua, lebih baik berada dan beraktivitas di rumah agar tetap semua sehat. Insyaallah dengan mematuhi apa yang pemerintah lakukan, dengan kerja sama yang baik zona kuning dan zona hijau secepatnya akan kita dapati," ujar Eva, Rabu (7/7/2021).

Bahkan, Eva secara khusus memohon maaf mewakili Pemerintah Kota kepada masyarakat, pelaku usaha dan pekerja serta seluruh pihak yang terganggu dengan adanya PPKM. "Maka dengan segala pertimbangan Bunda (sapaan akrab wali kota) bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung dan Tim Satgas COVID-19 telah merumuskan ketetapan PPKM Mikro Kota Bandar Lampung," ujarnya

1. Perubahan jam operasional esensial

Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?Pemkot Bandar Lampung melakukan PPKM Mikro (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Eva melanjutkan, seluruh Forkompinda juga telah sepakat, untuk segala bentuk kegiatan tidak ada yang dilaksanakan hingga malam malam hari. Khususnya, acara resepsi pernikahan yang ketentuannya telah diatur pihak Kementrian Agam Kanwil Kota Bandar Lampung.

Selain itu, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh pengelola Mall dan Supermarket di Kota Bandar Lampung hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.

"Khusus restoran dan angkringan buka sampai jam 20.00. Kita mohon maaf lahir batin kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung, sudah mengganggu kenyamanannya terganggu," ucap Eva.

2. Masyarakat luar kota harus menunjukkan surat vaksin dan hasil swab antigen

Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?Pemkot Bandar Lampung melakukan PPKM Mikro (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bukan hanya itu, dalam rangka pengupayaan keluar dari zona merah, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga sudah melakukan penyekatan di 5 titik yaitu, Pos Rajabasa, Pos Lematang, Pos Sukareme, Pos Kemiling, dan Pos Panjang.

Istri mantan Wali Kota Herman HN tersebut menjelaskan, bagi seluruh masyarakat dari luar kota hendak menuju Bandar Lampung harus menunjukkan surat keterangan vaksin dan swab antigen yang berlaku.

"Masyarakat Bandar Lampung harus percaya, apa yang kami lakukan dengan kerjasama dengan Kecamatan, Kelurahan, RT untuk kebaikan masyarakat semuanya," imbuh dia.

Baca Juga: PPKM Mikro Bandar Lampung, Pusat Perbelanjaan Buka sampai Pukul 17.00

3. Vaksinasi hanya diikuti 50 orang per hari

Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?Program vaksin massal di Mako Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan, Pemkot Bandar Lampung juga telah mengurangi kepesertaan vaksinasi dengan membatasi masing-masing titik hanya melayani 50 orang per hari.

"Kalau seluruh kita sudah melakukan vaksin ke 400 ribu lebih masyarakat kota Bandar Lampung. Sekarang hanya 50 orang saja, mohon pengertiannya dan kerjasamanya dari masyarakat," pungkas Eva.

Selain itu, Pemkot juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga dan jalan-jalan protokol di Kota Bandar Lampung. "Mudah-mudahan nanti merambat ke seluruh kantor dan hotel," lanjut dia.

4. IDI telah memprediksi Bandar Lampung masuk zona merah

Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung menyebut, pihaknya telah memprediksi Kota Tapis Berseri masuk dalam kategori zona merah. Itu seiring kian melonjaknya jumlah konfirmasi COVID-19.

"Sampel PCR yang masuk ke Lab itu dari seluruh Lampung dan dari Bandar Lampung menjadi salah satu banyak dengn hasil positif. Kita melihat tren sample banyak sekali dan beberapa Rumah Sakit juga kewalahan," kata Ketua IDI Kota Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed.

Kendati menurutnya, situasi ini bukan lah sepenuhnya kesalahan Pemkot Bandar Lampung. Pasalnya, masyarakat umum masih sulit diinginkan dalam mematuhi prokes.

"Sekarang tinggal fokuskan saja tubuh dalam kondisi sehat, banyak istirahat dan makan-makanan sehat. Terutama masalah prokes, itu semua supaya imnine tubuh menjadi lebih kuat," ucapnya.

5. Harus ada solusi di balik aturan PPKM Mikro

Bandar Lampung PPKM Mikro Bunda Eva Malah Minta Maaf, Ada Apa?Pemkot Bandar Lampung melakukan PPKM Mikro (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung terkait penerapan PPKM Mikro di Kota Bandar Lampung, dr Aditya mengaku setuju akan penerapan aturan tersebut. Namun perlu diingat, kebijakan harus diiringi dengan konsekuensi serta solusi.

"Buat masyarakat yang terkena dampak dengan aturan ini haris dibantu, orang dilarang keluar rumah untuk tidak bekerja tetapi tidak makan juga tidak bisa. Jadi harus ada jalan keluarnya," terang dia.

Menurut Aditya, kompleksitas COVID-19 di Kota Bandar Lampung cukup tinggi, namun pencapaian zona merah kali ini tak lepas berkat andil semua pihak di dalamnya.

"Jangan cuma bisa saling mengalahkan atau lempar bola di balik zona merah ini. Ayo kita sama-sama punya andil menuju ke zona kuning ataupun hijau," tandas dia.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Aturan Baru Akad Nikah Masa Pandemik di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya