Alamat Perusahaan Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung Diduga Fiktif?

Rumah warga dan kantor disita bank dijadikan alamat CV

Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah perusahaan pemenang tender proyek rekonstruksi perbaikan ruas jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga terindikasi tidak memiliki kejelasan alamat alias fiktif.

Berdasarkan penelusuran IDN Times pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, tercantum beberapa ruas jalan sudah rampung ditenderkan seperti Kota Gajah - Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah, hingga ruas Wates - Kota Metro dan ruas Kota Metro - Kota Gajah.

Deskripsi pengadaan pekerjaan konstruksi itu tertulis tender untuk rekonstruksi ruas jalan Metro - Kota Gajah (link 018) memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,09 miliar. Kolom pemenang tercantum nama CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) beralamat di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung dengan nilai negosiasi Rp 4,9 miliar.

Kemudian pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah - Simpang Randu pagu anggaran pekerjaan mencapai Rp59,5 miliar. Itu dimenangkan PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) terletak di Perum Green Valey Blok B/20, Kecamatan Rajabasa Raya dengan harga negosiasi Rp58,1 miliar.

Baca Juga: Warning! KPPU Awasi Tender Perbaikan Jalan Rusak Lampung Rp800 Miliar

1. Rumah nenek di gang kecil dijadikan pemenang proyek rekonstruksi jalan

Alamat Perusahaan Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung Diduga Fiktif?Tangkap layak informasi proyek rekonstruksi jalan milik CV BAP. (Laman LPSE Provinsi Lampung).

Berdasarkan penelusuran pada alamat-alamat perusahaan pemenang tender tersebut, CV BAP memenangi tender rekonstruksi jalan ruas Metro - Kota Gajah (link 018) pagu anggaran Rp5,09 miliar, bahwa lokasi tercantum sebagai alamat CV merupakan sebuah rumah tua di dalam gang kecil.

Anak pemilik rumah inisal S mengaku tidak mengetahui atau mendengar nama CV tersebut. Ia pun meyakini bahwa rumah beralamat di di Jalan Imam Bonjol, Gang Kenangan itu merupakan milik orang tuanya.

"Ini rumah ibu saya, udah lama kami tinggal di sini. Kami juga gak pernah mengontrak atau menyewakan sebagai kantor," imbuhnya saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut keluarga pemilik rumah itupun mengaku kaget mendapati informasi, bahwa kediamannya telah tercantum sebagai perusahaan pemenang tender rekonstruksi jalan. "Keluarga kami mendiami rumah ini sudah dari tahun 77 (1977)," sambung S.

2. Alamat perusahaan mencantumkan rumah telah disita bank

Alamat Perusahaan Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung Diduga Fiktif?Ilustrasi jalan rusak di Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kondisi serupa juga terjadi pada PT SKB beralamat di Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya merupakan komplek perumahan KPR subsidi tersebut. Pada dinding rumah pada blok B/20 itu tertempel papan nama perusahaan dimaksud.

Kendati demikian, kondisi rumah tercantum sebagai kantor CV SKB itu tanpak sunyi tanpa aktivitas dan kaca depan rumah nampak tertempel stiker bertulis 'Debitur Menunggak'. Warga sekitar rumah juga menyebut keadaan serupa telah berlangsung sejak setengah tahun.

"Sempat ada yang ngantor di situ, tapi emang jarang-jarang gitu. Udah lama kosong (rumah dijadikan CV SKB), malahan udah disegel bank," kata Margono.

3. Gubernur minta media tak dahului praduga tidak bersalah

Alamat Perusahaan Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung Diduga Fiktif?Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media usai melantik Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat, Senin (22/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait dugaan alamat perusahaan pemenang tender proyek jalan yang fiktif tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta awak media tidak berspekulasi dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang.

"Itu kita sudah punya lembaga namanya BPK, lembaganya kejaksaan, lembaganya kepolisian. Jadi kalau ada hal-hal yang diindikasikan, jadi jangan kita mudah mendahului praduga tidak bersalah. Tolong ya, kita jaga Lampung supaya tetap kondusif," tandas gubernur usai pelantikan Pj Bupati Tubaba, Mesuji, dan Pringsewu, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Kendaraan ODOL Bikin Jalan Rusak, Pemprov Lampung Kirim Surat ke Pusat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya