Air Lindi Hantui Warga TPA Bakung, DLH Janji Perbaiki Gorong-gorong

Sebut akibat gorong-gorong tersumbat dan pecah

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung buka suara ihwal keberadaan limbah air lindi di pemukiman warga sekitar TPA Bakung Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, kemunculan pencemaran air lindi tersebut terjadi dikarenakan terdapat saluran air mengalami kerusakan hingga berakibat penyumbatan.

"Jadi kemarin itu (air lindi TPA Bakung) meluap ke pemukiman warga karena penyumbatan, sebab gorong-gorong di area itu pecah, jadinya sampah-sampah itu turun longsor," ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Limbah Aspal Kembali Cemari Pantai, Gubernur Lampung akan Lapor Jokowi

1. Segera perbaiki saluran air

Air Lindi Hantui Warga TPA Bakung, DLH Janji Perbaiki Gorong-gorongair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Menindaklanjuti pencemaran air lindi tersebut, Budiman mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, guna segera memperbaiki saluran air.

"Sudah kita laporkan, agar bisa dilakukan penindakan pembersihan gorong-gorong. Jadi kita tidak membiarkan, tapi kita lakukan perbaikan bertahap," ucapnya.

2. Rencanakan normalisasi drainase di 2024

Air Lindi Hantui Warga TPA Bakung, DLH Janji Perbaiki Gorong-gorongKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega usai melewati pemeriksaan saksi di hadapan penyidik Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Budiman menambahkan, DLH Kota Bandar Lampung menyebut telah mengkomunikasikan dan mengusulkan upaya normalisasi drainase TPA Bakung di tahun anggaran 2024.

Harapannya, agar tahun mendatang limbah air lindi dari TPA Bakung dapat dialirkan melalui gorong-gorong telah disediakan, hingga tak lagi menggenangi dan mencemari pemukiman warga setempat.

"Iya, kita mengantisipasi supaya tidak terulang kembali. Tahun ini kita tidak cukup anggaran, jadi dilakukan pembersihan dahulu dan gotong royong bersama masyarakat sekitar," tandasnya.

3. WALHI keluarkan 4 rekomendasi ke Pemkot Bandar Lampung

Air Lindi Hantui Warga TPA Bakung, DLH Janji Perbaiki Gorong-gorongair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Merujuk pengamatan WALHI Lampung, limbah air lindi di TPA Bakung kini telah menimbulkan kubangan baru luas lebih kurang 1 hektare dengan kedalaman mencapai 13 meter. Penampakan itu bahkan bak menyerupai embung.

Tak sampai di sini, limpasan air lindi juga turun hingga ke badan jalan, drainase, bahkan hingga ke pemukiman warga setempat. Pemicunya, akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung.

Atas dasar itu, WALHI Lampung telah mengeluarkan rekomendasi, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup di lokasi setempat.

  • Meminta kepada Pemkot Bandar Lampung segera dilakukan upaya pengendalian limbah air lindi mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan, agar tidak meluas dan meresap ke sumur warga.
  • Meminta Pemkot Bandar Lampung membangun strategi terencana, dengan mengurai permasalahan di TPA Bakung dalam penanggulangan danau air lindi secara tuntas dan maksimal.
  • Meminta Pemkot Bandar Lampung meninjau kembali pengelolaan TPA Bakung, agar dampak-dampak negatif ditimbulkan TPA Bakung tidak terulang lagi dikemudian hari.
  • Meminta Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung, membuat kebijakan serta melakukan implementasi kebijakan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya